Bongbong Marcos Putra Diktator Filipina Menang Telak dalam Pilpres 2022, Warga Unjuk Rasa

Bongbong Marcos Jr. putra tunggal diktator Filipina Ferdinand Marcos dipastikan telah memenangkan pemilihan umum Presiden Filipina 2022.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
via NPR
Ferdinand "Bongbong" Romualdez Marcos Jr. dipastikan telah memenangkan pemilihan umum Presiden Filipina 2022 yang digelar pada Senin (9/5/2022) lalu. 

Adapun pemenang Pilpres ini akan menjabat pada 30 Juni 2022 mendatang untuk masa jabatan enam tahun tunggal sebagai pemimpin negara Filipina.

Yang mana Filipina disebut menjadi negara Asia Tenggara yang terpukul keras wabah dan lockdown akibat Covid-19 dalam 2 tahun lamanya dan permasalahan kemiskinan, kesenjangan, pemberontakan Muslim dan komunis serta perpecahan politik yang mendalam.

Presiden terpilih berikutnya juga kemungkinan akan menghadapi tuntutan untuk menuntut Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang akan lengser.

Karena ribuan pembunuhan selama tindakan keras anti-narkobanya, sudah diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC/International Criminal Court).

Amnesty International mengatakan sangat prihatin dengan mangkirnya Bongbong Macros dan Sara Duterte dari diskusi tentang pelanggaran HAM, dulu dan sekarang, di Filipina.

Baca juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Bakal Aktifkan Kembali Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Negaranya

"Jika dikonfirmasi, pemerintahan Marcos Jr. (Bongbong) akan menghadapi beragam tantangan hak asasi manusia yang mendesak," kata kelompok HAM itu dalam sebuah pernyataan pada Selasa (10/5/2022).

Human Rights Watch juga meminta Bongbong Macros, jika dia menjabat untuk memperbaiki situasi HAM di Filipina.

"Dia harus menyatakan diakhirinya 'perang melawan narkoba' yang telah mengakibatkan pembunuhan di luar proses hukum terhadap ribuan orang Filipina," kata Phil Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch untuk Asia.

"Memerintahkan penyelidikan yang tidak memihak dan penuntutan yang tepat terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini," sambungnya.

Baca juga: Mengenal Manny Pacquiao, Petinju Legendaris Bergelar Sarjana Ilmu Politik, Maju Capres Filipina 2022

'Kebangkitan' Diktator Marcos

Bongbong Macros yang kini berusia 64 tahun merupakan mantan gubernur provinsi, anggota kongres dan senator, telah membela warisan ayahnya.

Bongbong Macros dengan tegas menolak untuk mengakui dan meminta maaf atas pelanggaran HAM besar-besaran dan penjarahan di bawah kekuasaan kuat ayahnya, Ferdinand Marcos.

Ferdinand Marcos menjabat sebagai Presiden Filipina sejak 30 Desember 1965 sampai dengan 25 Februari 1986.

Kemudian pada tahun 1972, Ferdinand Marcos mendirikan rezim otoriter yang memperbolehkannya tetap berkuasa di Filipina.

Baca juga: Lebaran Jokowi di Yogyakarta: Makan Opor Bareng Prabowo, Kunjungi Keraton, hingga Ajak Cucu Keliling

Setelah penggulingan oleh pemberontakan 1986, Ferdinand Marcos meninggal pada tahun 1989 saat berada di pengasingan di Hawaii tanpa mengakui kesalahan apa pun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved