Maling Cabuli Janda, Pelaku Awalnya Curi HP dan Perhiasan tapi Dikembalikan setelah Rudapaksa Korban
Aksi pencurian berujung pencabulan terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian berujung pencabulan terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Wanita berinisial G (23) menjadi korban rudapaksa.
Pelaku adalah pria bernama Tri Wahyudi Sutopo (30).
Ia adalah warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo.
Baca juga: Viral Kisah Perselingkuhan Layangan Putus ASN, Istri Sah Tes DNA Anak Hasil Hubungan Gelap Suami
Baca juga: Layangan Putus Versi ASN, Kisah Suci yang Diselingkuhi Viral di Twitter: Dinikahi untuk Tutupi Aib
Awalnya, pelaku menyantroni rumah korban hendak mencuri perhiasan.
Namun, niatnya itu berubah setelah melihat bagian kaki korban.
Pelaku justru merudapaksa korban sebelum mengambil perhiasan dan handphone korban.
Kronologi Kejadian
Mengutip Kompas.com, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Niat pelaku untuk mencuri muncul setelah mengetahui korban memiliki banyak perhiasan.
Diketahui, pelaku sering nongkrong di rumah seorang temannya yang tidak jauh dari kontrakan korban.
Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sedang tidur.
Baca juga: Petani Cabuli Anak Kandung yang Masih SMP Berkali-kali, Korban Akhirnya Hamil
Pelaku naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam kontrakan korban.
Saat itu, korban terbangun karena mendengar ada suara dari sebelah kamar.
Korban kemudian melihat ponselnya tidak tersambung ke WiFi.