Klarifikasi Partai Golkar soal Ambulans Relawan Beringin yang Ketahuan Angkut Wisatawan

Partai Golkar akhirnya memberikan klarfikiasi tentang mobil ambulans berlogo parpol pohon beringin itu yang ketahuan mengangkut wisatawan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Kompas TV
Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Partai Golkar akhirnya memberikan klarifikasi tentang mobil ambulans berlogo parpol pohon beringin itu yang ketahuan mengangkut wisatawan.

Sebagaimana diketahui bahwa mobil ambulans dengan nopol B 1070 KIX diberhentikan polisi saat akan menerobos jalur Puncak Bogor yang sedang diberlakukan sistem one way dari arah Jakarta.

Polisi saat itu berniat akan membantu mengawal kendaraan prioritas itu.

Namun setelah diperiksa, polisi mendapati mobil ambulans berplat B yang telah mati pajak sejak tahun 2018 itu tak mengangkut pasien.

Baca juga: Ambulans Angkut Wisatawan Terobos One Way Puncak Bogor, Awalnya Diberhentikan Polisi untuk Dikawal

Melainkan mengangkut rombongan keluarga di antaranya anak-anak yang hendak liburan.

Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan.
Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV, mobil emergency yang bertulisan 'Ambulance Relawan Beringin' itu diberhentikan polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Menanggapi hal itu, DPD Golkar menegaskan bahwa mobil ambulans tersebut merupakan milik Relawan Beringin.

"Saya tegaskan mobil ini bukan milik Partai Golkar, tapi Relawan Beringin," ujar Ketua DPP Partai Golkar Jabar sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: 3 Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Sikabau Pasaman Barat: Sudah Diperingatkan Petugas

Ace pun mempersilakan diproses hukum jika mobil ambulans itu memang melanggar hukum.

Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan.
Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Bahkan Ace mengaku telah menegur pimpinan Partai Golkar DKI Jakarta atas insiden ini dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Namun, apa pun, tindakan melanggar UU Lalu Lintas harus ditindak karena dikhawatirkan berakibat pada keselamatan." tegas Ace.

"Kami sudah minta kepada pimpinan partai Golkar DKI Jakarta untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan meminta maaf kepada masyarakat akibat ketidaknyamanan ini," jelasnya.

Baca juga: Penyebab Ambrolnya Seluncur Kolam Renang Kenjeran Park Jatuhkan 16 Orang, Pengelola: Diduga Overload

Selain itu, Ace membenarkan bahwa mobil ambulans itu memang kerap dipakai untuk keperluan melayani kesehatan warga.

Namun, Ace menegaskan pihaknya dan pihak pimpinan Relawan Beringin tak mengetahui bahwa mobil ambulans tersebut rupanya digunakan di luar peruntukannya.

"Kami sudah cek pimpinan Golkar DKI Jakarta, benar bahwa mobil itu sering dipergunakan dan dipinjam oleh warga untuk keperluan melayani kesehatan warga." papar Ace seperti dikutip dari video di kanal YouTube KompasTV yang tayang pada Minggu (8/5/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved