Ambulans Angkut Wisatawan Terobos One Way Puncak Bogor, Awalnya Diberhentikan Polisi untuk Dikawal

Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Kompas TV
Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rombongan wisatawan di Bogor, Jawa Barat (Jabar) bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya, mereka mengendarai mobil ambulans untuk menuju tempat wisata ke arah Puncak Bogor.

Mobil ambulans dengan gambar Partai Golkar yang menerobos jalur Puncak yang sedang diberlakukan sistem satu arah (one way) menuju arah Jakarta itu lantas diberhentikan polisi.

Ketika diperiksa petugas polisi, mobil ambulans yang juga mati pajak sejak tahun 2018 itu berisi keluarga yang akan berwisata.

Baca juga: Penyebab Ambrolnya Seluncur Kolam Renang Kenjeran Park Jatuhkan 16 Orang, Pengelola: Diduga Overload

Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV, polisi sempat nampak kesal lantaran sang pengemudi mobil ambulans itu tak koperatif ketika dimintai keterangan.

Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan.
Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Sopir yang menyalahgunakan fungsi ambulans itu terlihat terus berkelit ketika petugas polisi meminta kelengkapan surat mengemudi.

Sang pengemudi justru terus berbohong dan mengaku membawa orang sakit.

Padahal saat petugas polisi yang berjaga memeriksa, mobil ambulans relawan Partai Golkar berplat B itu berisi rombongan keluarga dan anak-anak.

Baca juga: Seluncuran Kolam Renang Kenjeran Park Ambrol, 16 Orang Jatuh dari Ketinggian 8 Meter

Di dalam mobil itu pun tak ditemukan peralatan medis, serta tabung oksigen sebagai standar mobil ambulance.

Menurut aparat kepolisian, mobil ambulans berlogo partai itu datang dari arah Ciawi menuju Puncak dan mencoba menerobos jalur sambil membunyikan rotator.

Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan.
Mobil ambulans logo Partai Golkar berplat B dan mati pajak sejak 4 tahun lalu (2028) diberhentikan polisi dan kedapatan mengangkut wisatawan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Sementara itu, jalur Puncak tengah diterapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way menuju Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan kronologi pihaknya mengetahui penyalahgunaan mobil ambulans ini.

Baca juga: Kisah 6 Pemudik Asal Aceh Dicegat Polisi gegara Ikuti Google Maps, Masuk Tol Pakai Motor

"(Sedang) melakukan dan mengawal proses one way di jalur Puncak. One way tadi berlaku mengarah ke Puncak dari Jakarta," ungkap AKBP Iman seperti dikutip dari video di kanal YouTube KompasTV yang tayang pada Minggu (8/5/2022).

"Kemudian di dalam proses itu, ada ambulans yang digunakan menerobos jalur one way tersebut," lanjutnya.

AKBP Iman menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengawal mobil ambulans untuk mendapatkan prioritas menyusul diberlakukannya sistem one way ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved