Berita Muna

Kronologi Tahanan Polres Muna Tewas, Ada Tanda-tanda Dugaan Disiksa, Begini Kata Polisi

Berikut ini adalah kronologi tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna bernama Amis Ando, tewas.

Editor: Risno Mawandili
Handover
FOTO ILUSTRASI - Tahanan Polres Muna yang tidak lain merupakan warga Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mendapatkan kekerasan fisik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini adalah kronologi tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna bernama Amis Ando, tewas.

Tahanan Polres Muna yang tidak lain merupakan warga Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, diduga mendapatkan kekerasan fisik.

Bahkan ada tanda-tanda lebam di sekujur tubuh Amis Ando yang menguatkan dugaan bahwa telah disiksa sebelum sekarat meninggal dunia.

Amis Ando meninggal dunia di RSUD Raha, Jl Sultan Hasanuddin, No 6, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra pada Rabu (4/5/2022) malam Wita.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, AKBP Mulkaifin, kronologi peristiwa dimulai dari penangkapan Amis Ando yang diduga telah menggangu ketentraman orang lain.

Baca juga: Tahanan Polres Muna Tewas usai Ditahan Selama 12 Jam, Keluarga Ungkap Keanehan, Minta Hasil Visum

Ia mengatakan, Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat bahwa Amis Ando mendatangi rumah seorang warga dengan mambawa senjata tajam (sajam).

"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.

Amis Ando lantas diciduk dan digelandang di Mapolres Muna untuk diamankan.

AKBP Mulkaifin mengatakan, setiba di Markas Polres Muna, korban duduk di ruang piket dan sampai tertidur di kursi.

Korban sempat tiduran di lantai dengab kepalanya bersandar di kursi.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menjelaskan kronologi kejadian tahanan bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.(Foto: Dok. Polres Muna)
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menjelaskan kronologi kejadian tahanan bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.(Foto: Dok. Polres Muna) ((Foto: Dok. Polres Muna))

Lalu tiba-tiba, lanjut Mulkaifin,  korban terbangun dan berteriak.

Ia berontak sambil menendang pintu dan meja sehingga membuat kegaduhan di Mapolres Muna.

"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekadar menenangkan korban," imbuh AKBP Mulkaifin.

AKBP Mulkaifin menjelaskan, korban yang mabuk berat masih bisa diajak komunikasi namun sidah tak senormal biasanya.

Petugas lantas mengulik tindakan dan ancaman maca apa yang telah dilontarkan Amis Ando kepada warga yang melapor ke Polres Muna.

Baca juga: Kapolres Muna Sebut Tahanan Tewas Setelah Buang Air Besar, Bantah Lakukan Kekerasan

"Korban mengaku dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," aku AKBP Mulkaifin.

Meninggal Dunia versi Kepolisian

Beberapa jam setelah ditangkap, Amis Ando yang terpengaruh alkohol dilaporkan telah meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, AKBP Mulkaifin mengatakan, Amis Ando sempat buang air besar di celananya, sekira pukul 05.00 Wita.

Petugas kepolisian lantas menghubungi istri Amis Ando untuk mendatangi Markas Polres Muna dengan tujuan membersihkan kotoran tersebut.

Tahanan Polres Muna Tewas usai Ditahan Selama 12 Jam, Keluarga Ungkap Keanehan, Minta Hasil Visum
Tahanan Polres Muna Tewas usai Ditahan Selama 12 Jam, Keluarga Ungkap Keanehan, Minta Hasil Visum (Istimewa)

Akan tetapi, istri korban enggan datang dan hanya menitipkan pakaian Amis Ando kepada anggota kepolisian.

"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.

Setelah membersihkan dirinya sendiri, lanjut AKBP Mulkaifin, Amis Ando kembali untuk beristrahat.

Beberapa saat kemudian, Amis Ando mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.

Selanjutnya, piket di Sat Reskrim Polres Muna berserta penjaga Provos langsung membawa korban ke rumah sakit.

Baca juga: Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polres Muna, Diduga Disiksa, Lebam Sekujur Tubuh

"Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia pukul 08.30 Wita," ungkap Mulkaifin.

Kata AKBP Mulkaifin, hasil pemeriksaan dokter disampaikan tidak ada tanda-tanda tindakan kekerasan di tubuh korban.

"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Tanda-tanda Dugaan Disiksa

Berbeda dengan kepolisian, keluarga korban membeberkan kejanggalan tewasnya Amis Ando.

Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polres Muna, Diduga Disiksa, Lebam Sekujur Tubuh
Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polres Muna, Diduga Disiksa, Lebam Sekujur Tubuh (Istimewa)

Keluarga menduga terjadi penyiksaan karena terdapat luka lebam dan luka gores pada beberapa bagian tubuh Amis Ando.

Keluarga korban, La Nisan (47) mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan atas kematian Amis Ando.

Kejanggalan tersebut terungkap saat jenazah korban hendak dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan.

"Ada tanda-tanda kekerasan, memar di bagian belakang, telinga, dada, kemudian mengeluarkan busa dari mulut," ungkap Nisan saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (5/5/2022).

Tak hanya itu, kata La Nisan, di pergelangan tangan kanan dan kiri Amis Ando terdapat luka lecet yang menghitam.

Baca juga: Perahu Angkut Pemudik Tabrakan di Kabupaten Muna, 3 Mahasiswa Jadi Korban, 2 Motor Tenggelam

Bukti tanda kekerasan itu akhirnya didokumentasikan pihak keluarga untuk memastikan kematian Amis Ando sebenarnya.

Hal itu juga dibuktikan dengan hasil visum sementara dari pihak RSUD Kabupaten Muna yang ditunjukkan pihak keluarga.

Di mana dalam hasil visum et repertum tercatat pergelangan tangan dengan panjang 2 sentimeter dan lebar 1 sentimeter.

Selanjutnya, hasil visum tersebut juga mencatat ada luka lebam di tubuh bagian belakang jenazah Amis Ando.

Kejanggalan lain adalah, kata Nisan, polisi tidak memperlihatkan baju yang digunakan Amis Ando saat ditangkap.

Baca juga: Pantauan Arus Mudik Lebaran 2022 di Kendari, Penumpang Kapal Malam Tujuan Muna Penuhi Geladak

Meski Nisan mendesak polisi agar sekadar diperlihatkan, akan tetapi tak juga diberikan.

Menurutnya, polisi hanya menunjukkan celana dan jaket korban.

"Baju dan baju dalam korban mereka tidak berikan, katanya ada di kamar mandi, kotor sekali. Saya cek di kamar mandi, tapi ternyata tidak ada," bebernya.

Nisan pun meminta kepolisian agar terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa mendapatkan keadilan.

"Kami minta agar polisi transparan, karena kami meminta keadilan apa sebenarnya yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polres Muna, Diduga Disiksa, Lebam Sekujur Tubuh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved