Idulfitri 2022
Tak Ada Takbir Keliling di Kota Kendari, Kemenag Sebut Cukup Takbiran di Mesjid
Malam takbiran adalah malam perayaan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang digelar mayoritas umat Islam dengan menggemakan takbir.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementrian Agama (Kemenag) mengimbau agar umat islam tak melaksanakan takbiran keliling menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Malam takbiran adalah malam perayaan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang digelar mayoritas umat Islam dengan menggemakan takbir.
Perayaan tersebut sebagai ungkapan rasa syukur menyambut kemenangan di hari raya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Muhammad Lalan Jaya menyampaikan imbauan tersebut sebagaimana surat edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
"Pelaksanaan takbir keliling diharapkan tidak dilaksanakan sesuai dengan imbauan menteri agama," kata Muhammad Lalan Jaya.
Baca juga: Polresta Kendari Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Selama Idul Fitri 2022
Kata dia, sebaiknya takbiran keliling diganti saja dengan takbiran di masjid atau rumah masing-masing.
Hal itu juga sebagaimana yang telah sepakati bersama Kemenag Kota Kendari dengan MUI, Pemerintah Daerah Kota Kendari dan Baznas Kota Kendari.
Ditambah lagi mengingat kondisi masih disituasi pandemi Covid-19, meskipun trennya sudah turun khususnya di Kota Kendari.
"Jadi tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 diharapkan tidak melaksanakan takbir keliling cukup dilaksanakan di masjid atau di rumah," tutupnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)