Kronologi Predator Anak ‘Mangsa’ 5 Bocah Perempuan Tetangganya Sendiri di Kendari Sulawesi Tenggara
Berikut kronologi predator anak ‘mangsa’ 5 bocah perempuan tetangganya sendiri di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kronologi Predator anak ‘mangsa’ 5 bocah perempuan tetangganya sendiri di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan kasus predator seksual anak itu terungkap setelah ibu salah satu korban yakni Ai (8) melapor ke pihak kepolisian pada Jumat (29/04/2022).
Ibu korban Ai melaporkan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan pria berinisial SS di Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Dengan laporan polisi nomor: LP/281/IV/2022/Sultra/Res Kendari.
Saat melapor itulah, Ai lalu menyebutkan sejumlah rekannya juga menjadi korban.
Baca juga: Predator Anak di Kendari Sultra Cabuli 5 Korbannya, Pelaku Belum Ditangkap Nyaris Dihakimi Massa
Dengan demikian, korban predator anak tersebut bertambah menjadi lima orang.
Selain Ai (8), bocah perempuan lainnya Al (10), Sa (8), Fz (8), dan Li.
Kelima korban merupakan tetangganya sendiri yang hanya berjarak beberapa rumah dari rumah terduga pelaku predator seksual anak itu.
Perbuatan tak senonoh dilakukan SS terhadap korban di rumahnya di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Desember 2021 lalu.
Ibu korban Al pun mendesak polisi segera menangkap pelaku sebelum masyarakat bertindak main hakim sendiri.

“Saya minta dalam waktu satu kali 24 jam polisi menangkap pelaku, sebelum ada korban lain,” katanya.
Menurutnya, masyarakat setempat marah dengan kejadian tersebut dan berupaya menghakimi pelaku.
“Beberapa warga minta izin untuk menghakimi pelaku, tapi saya larang, takutnya nanti ada masalah baru,” jelasnya.
Kronologis Aksi Predator Anak
Salah satu ibu korban mengungkapkan kronologis rudapaksa yang diduga dilakukan predator anak di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: Video Viral Bercinta Sesama Jenis hingga Cerita Pemeran Cewek Dipaksa Main Bertiga di Kost Baubau
Peristiwa tersebut bermula saat korban Ai anaknya sedang menonton lewat handphone bersama anak pelaku, pada (26/12/2021) lalu.
“Pelaku suruh anak saya matikan keran air, tapi tiba-tiba ditarik di kamarnya lalu dibaringkan di tempat tidur,” beber ibu korban kepada TribunnewsSultra.com.
Saat itulah pelaku mencabuli korban Ai, ketika kondisi rumah tengah sepi, dan istri pelaku sedang berada di luar.
Tindakan asusila tersebut dilakukan kembali setelah 3 hari berselang pada (29/12/2021) lalu.
Menurut ibu korban, anaknya takut menceritakan kejadian itu karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Namun, peristiwa itu terbongkar saat salah seorang warga memberi tahu ayah korban Al yang mengalami tuna netra.
“Ayahnya diberitahu sama orang tidak dikenal, jadi bapaknya tidak tahu siapa yang sampaikan,” kata ibu korban.
Ibu korban lantas menanyakan kejadian tak senonoh tersebut kepada korban Al.
Menurut ibu korban, Al sulit untuk mengaku, karena takut dengan ancaman pelaku.
“Setelah tiga kali saya tanya, dia langsung menangis dan mengaku dicabuli sebanyak 2 kali,” jelasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)