Gadis 17 Tahun Pura-pura Kesurupan dan Pingsan saat akan Dicabuli Kedua Kalinya: Berhasil Kabur

Aksi pencabulan terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Korbannya adalah seorang gadis 17 tahun.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Korbannya adalah seorang gadis 17 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Korbannya adalah seorang gadis 17 tahun.

Sedangkan pelaku adalah seorang residivis.

Pelaku nyaris melakukan aksi rudapaksa itu dua kali.

Baca juga: Remaja Rekayasa Kasus Penemuan Bayi, Ternyata Anak Kandungnya Hasil Hubungan Gelap

Pada percobaan kedua, korban berhasil kabur.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.

Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.

Namun, saat hendak melancarkan aksi bejatnya yang kedua, korban berhasil kabur.

Korban pura-pura kesurupan dan pingsan.

Baca juga: Duda 55 Tahun Nikahi Gadis Yatim 16 Tahun di Loteng: Saya akan Berusaha Jadi Ayah Sekaligus Suami

Tersangka adalah RAF (24), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Dia merudapaksa korban berinisial T (17) di Taman Bung Karno, Kota Tegal, pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.

Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Pria Medan Tewas Dibunuh Geng Motor saat Lindungi Istri yang Hamil, 2 Anak Juga Dianiaya: Muka Habis

Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.

Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi dan mengajak korban ke semak-semak.

"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."

"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022) kemarin.

Baca juga: Niat Cari Nafkah Kerja di Dealer, 3 Gadis Malah Dicabuli Bos: Pelaku Ancam Persulit Gaji dan Bonus

AKBP Rahmad mengatakan, setelah melancarkan aksi bejatnya, tersangka berupaya merudapaksa korban untuk keduakalinya.

Tetapi, korban saat itu berpura-pura kesurupan.

Melihat itu, tersangka geram lalu memukul dan menampar korban.

Tetapi korban memanfaatkan kesempatan itu untuk berpura-pura pingsan.

"Lalu pada saat tersangka lengah, korban kabur dan ditemukan oleh masyarakat. Korban diamankan, kemudian melapor ke Polres," ungkapnya.

AKBP Rahmad mengatakan, tersangka kemudian berhasil ditangkap, pada Sabtu 23 April 2022.

Dia kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.

Tersangka, RAF mengatakan, ia baru pertamakali kenal dan bertemu dengan korban T.

Ia dikenalkan oleh temannya.

Saat mengajak bertemu, ia mengaku menjanjikan korban dengan uang Rp 700 ribu.

"Saya pakai Facebook baru ini. Saat bertemu, saya berniatan sekalian ambil HP-nya," katanya.

(TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gadis di Tegal Pura-pura Kesurupan dan Pingsan Saat Akan Diperkosa yang Kedua Kali di Taman Kota

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved