Murka Istri Dikenalkan dengan Pria Lain, Suami Ancam Bunuh dan Bakar Rumah Mertua

Gara-gara murka istri dikenalkan dengan pria lain, pria berinisial KP berbuat nekat di Majalengka.

Editor: Ifa Nabila
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Ilustrasi kebakaran rumah. Gara-gara murka istri dikenalkan dengan pria lain, pria berinisial KP berbuat nekat di Majalengka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gara-gara murka istri dikenalkan dengan pria lain, pria berinisial KP berbuat nekat.

KP nekat membakar rumah mertuanya, SN, serta mengancam akan membunuh.

Aksi pengancaman itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

KP terbakar api cemburu, karena istrinya meninggalkannya dan lebih memilih ikut orang tuanya untuk dikenalkan kepada laki-laki lain.

Baca juga: Duda 55 Tahun Nikahi Gadis Yatim 16 Tahun di Loteng: Saya akan Berusaha Jadi Ayah Sekaligus Suami

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan KP membakar rumah mertuanya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Kronologi bermula ketika mertua pelaku berinisial SN sedang berada di rumah tetangganya.

Lalu, sang mertua diberi tahu oleh anaknya berinisial AS bahwa menantunya berinisial PN mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Tak hanya itu, menantunya tersebut mengaku hendak membunuh orang tua dari istrinya tersebut.

Baca juga: Pria Medan Tewas Dibunuh Geng Motor saat Lindungi Istri yang Hamil, 2 Anak Juga Dianiaya: Muka Habis

"Pelaku ini terbakar api cemburu karena istrinya sekarang ikut orang tuanya dan hendak dikenalkan oleh laki-laki lain."

"Karena tidak terima, pelaku datang ke rumah orang tua istrinya dengan mengancam akan membunuh," ujar Edwin Affandi saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (26/4/2022).

Melihat menantunya hendak berbuat kekerasan, SN meminta pertolongan ke aparat desa setempat.

Saat kembali ke rumahnya, menantu itu sudah berada di dalam rumah dan mengancam akan membakar rumahnya.

Baca juga: Remaja Rekayasa Kasus Penemuan Bayi, Ternyata Anak Kandungnya Hasil Hubungan Gelap

"Ternyata setelah pulang dari desa, pelaku KP sudah berada di dalam rumah korban SN (mertua tersangka) dan pintu rumah dikunci dari dalam."

"Pelaku mengancam kepada korban dengan membawa pisau dan bahan bakar jenis pertalite dari dalam rumah mertua," ucapnya.

Sambil mengancam, sambung Kapolres, pelaku meminta mertuanya untuk dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.

Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.

"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit.

"Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.

Baca juga: Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Palang Tak Berpintu, Ibu Pingsan Berkali-kali di Depan Kamar Mayat

Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.

Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."

"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.

 

(TribunCirebon.com, Eki Yulianto)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dibakar Cemburu, Menantu Bakar Rumah Mertua di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Pertalite

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved