Mantan Pasangan Kekasih Saling Lapor gara-gara Tuduhan Ambil Kartu ATM: Padahal untuk Beli Susu Anak
Pria berinisial W di Semarang nekat melaporkan mantan pacarnya, MSS, gara-gara menganggap kartu ATM-nya dicuri.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi saling lapor ke polisi terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Mantan pasangan kekasih saling tuduh terkait pencurian kartu ATM.
Pria berinisial W nekat melaporkan mantan pacarnya, MSS, gara-gara menganggap kartu ATM-nya dicuri.
Sedangkan MSS mengklaim bahwa kartu ATM itu sengaja diberikan oleh W.
Baca juga: Duda 55 Tahun Nikahi Gadis Yatim 16 Tahun di Loteng: Saya akan Berusaha Jadi Ayah Sekaligus Suami
Kasus tersebut bermula saat MSS mengadu ke DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Semarang.
Penasihat hukum MSS, Hermawan Naula menuturkan awalnya MSS diadukan mantan pacarnya berinisial W karena dituding mencuri kartu ATM ke Polsek Semarang Timur.
Kliennya tersebut sempat diperiksa.
"Namun seiring perjalanannya waktu aduan itu tiba-tiba dicabut. Kejadian itu membuat klien kami menginginkan kepastian hukum," ujarnya, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Remaja Rekayasa Kasus Penemuan Bayi, Ternyata Anak Kandungnya Hasil Hubungan Gelap
Pihaknya mempertanyakan tujuan mantan kekasihnya itu melaporkan kliennya.
Dirinya menilai W mempermainkan aparat penegak hukum. Hal ini membuat geram kliennya dan melaporkan W.
"Kalau dilihat ini menyenangkan tapi bagi klien kami tidak menyenangkan karena tidak ada kepastian hukum dan pada akhirnya klien kami mengadukan balik laporan palsu dan pencemaran nama baik ke Polrestabes Semarang," ujarnya.
Menurutnya, kliennya tersebut dituding telah mencuri kartu ATM milik W.
Baca juga: Pria Medan Tewas Dibunuh Geng Motor saat Lindungi Istri yang Hamil, 2 Anak Juga Dianiaya: Muka Habis
Sebenarnya kartu ATM diberikan W kepada kliennya untuk digunakan.
"Tapi kok tahu-tahu dianggap mencuri," tuturnya.
Penasehat Hukum lainnya, Walden van Houten Sipahutar,menambahkan kartu ATM tersebut sebenarnya milik W yang diatasnamakan pegawai.
Kartu ATM itu diberikan ke kliennya untuk membeli susu anak hasil hubungan dengan W.
"Menurut keterangan pengadu alasan dicabut aduan itu karena ingin tahu siapa yang menggunakan ATM itu dan menurut keterangannya saldo di ATM itu Rp 300 ribu," tutur dia.
Baca juga: Istri Polisi Umur 21 Tahun di Mamasa Tipu 179 Orang hingga Rugi Miliaran Rupiah: Modus Investasi
Walden mengatakan terakhir digunakan kliennya pada Juni 2019 dan sisanya Rp 300 ribu.
Kemudian W melaporkan kliennya ke Polsek Semarang Timur pada Desember tahun 2020.
"Kalau kita hitung-hitung jarak dia (MSS) pakai kartu ATM dengan sisa saldo Rp 300 ribu dan dilaporkan tahun 2020 itu agak rancu," tuturnya.
Selanjutnya, Penasehat hukum, Karmanto menuturkan aduan yang dilayangkan berdampak sosial ke kliennya.
Hal ini membuat MSS keluar dari tempat kerjanya. Kejadian itu dirasa merugikan kliennya.
"Klien kami tidak bisa bekerja adanya perkara yang diberikan W kepada MSS," tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi perkara itu.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah digelar Polda Jateng," tuturnya.
Ia membenarkan teradu pernah mencabut aduannya di Polsek Semarang Timur.
Saat itu proses penyelidikan telah berjalan.
"Proses penyelidikan telah berjalan dan memeriksa saksi-saksi tapi kemudian dicabut," imbuhnya.
(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-Gara Saldo Rp 300 Ribu di ATM, Sejoli Di Semarang Saling Lapor