Berita Kendari

BPOM Temukan 22 Ritel dan 75 Produk Makanan Tidak Memenuhi Ketentuan selama Ramadan 2022 di Kendari

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan beberapa ritel dan produk makanan tidak memenuhi ketentuan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Yoseph Nahak Klau 

Kemudian, kelompok substansi pengujian dan kelompok substansi infokom melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan.

Bersama lintas sektor dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kendari untuk di Kota Kendari.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Muna untuk Kabupaten Muna. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved