Berita Kendari
BPOM Temukan 22 Ritel dan 75 Produk Makanan Tidak Memenuhi Ketentuan selama Ramadan 2022 di Kendari
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan beberapa ritel dan produk makanan tidak memenuhi ketentuan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Yoseph Nahak Klau
Kemudian, kelompok substansi pengujian dan kelompok substansi infokom melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan.
Bersama lintas sektor dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kendari untuk di Kota Kendari.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Muna untuk Kabupaten Muna. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)