Bebas dari Rehabilitasi Narkoba Bareng Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Siap Tampil di Dunia Entertainment

Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas dari menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram @ardibakrie
Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas dari menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka. 

"Dan memang kondisi beliau kan temen-temen lihat waktu di sidang juga kondisinya sudah sangat baik," sambungnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim pada PN Jakarta Pusat dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan 12 bulan rehabilitasi.

Perkara penyalahgunaan narkoba ini selanjutnya dilakukan upaya hukum banding yang diajukan ke PT DKI Jakarta.

Putusan banding oleh PT Jakarta pun menghukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan 8 bulan rehabilitasi.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Trending di Twitter, Ini Kata Warganet

Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya menangkap istri Ardie Bakrie itu, polisi menangkap sopir Nia Ramadhani yang berinisial ZN.

Hingga pada Rabu malam pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Polisi kemudian menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta ZN sebagai tersangka setelah hasil tes urine ketiganya positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Serta ditemukannya sabu-sabu seberat 0,78 gram yang dibeli mereka dengan harga Rp 1,5 juta.

Baca juga: Viral Video Lama Nia Ramadhani Sebut Tak Tertarik Narkoba: Kalau Pribadi Kuat Enggak Perlu Takut

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka itu lantas dijerat dengan pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya Zen Vivanto, kemudian divonis 1 tahun penjara.

Sementara itu, Wa Ode menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kabar Baru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kini Bebas, Selesai Jalani Masa Rehabilitasi" dan "Usai Rehabilitasi dan Dinyatakan Sembuh Dari Narkotika, Nia Ramadhani Siap Balik ke Dunia Entertain"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved