Bebas dari Rehabilitasi Narkoba Bareng Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Siap Tampil di Dunia Entertainment

Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas dari menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram @ardibakrie
Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas dari menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas dari menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keduanya yakni Wa Ode Nur Zainab.

Wa Ode mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah keluar dari pusat rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bebas setelah upaya hukum banding atas vonis 1 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 8 bulan rehabilitasi.

"Putusannya (Pengadilan Tinggi) adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan di Fan Campus," ujar Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kehidupan Nia Ramadhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Asisten Bongkar Sikap Sang Majikan

Menurut Wa Ode, berdasarkan putusan banding dari PT DKI Jakarta, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah diperbolehkan untuk keluar dari pusat rehabilitasi.

"Karena putusannya di tanggal 29 maret 2022. Artinya mereka sudah lewat dong dari 8 bulan menjalani rehab. Jadi udah selesai," terang Wa Ode.

"Kan putusannya 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret, jadi udah lewat ya," imbuhnya.

Wa Ode pun mengungkapkan bahwa setelah bebas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalankan ibadah puasa di suatu tempat yang privat.

Lantaran ingin menenangkan diri dan tak mau bersinggungan dengan orang luar.

Baca juga: Ardi Bakrie Kecelakaan saat Latihan Kickboxiing di Panti Rehabilitasi, Ditemani Nia Ramadhani ke RS

"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," beber Wa Ode.

"Ya artinya sedang menjalani ibadah bersama keluarga," lanjutnya.

Nia Ramadhani Siap Kembali ke Dunia Entertainment

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Wa Ode menyebutkan bahwa Nia Ramadhani siap untuk kembali ke dunia entertain lantaran kondisinya telah membaik.

"Oh alhamdulillah siap sekali," sebut Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Tanggapan Pihak Keluarga Soal Kasus Narkoba yang Menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Dan memang kondisi beliau kan temen-temen lihat waktu di sidang juga kondisinya sudah sangat baik," sambungnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim pada PN Jakarta Pusat dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan 12 bulan rehabilitasi.

Perkara penyalahgunaan narkoba ini selanjutnya dilakukan upaya hukum banding yang diajukan ke PT DKI Jakarta.

Putusan banding oleh PT Jakarta pun menghukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan 8 bulan rehabilitasi.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Trending di Twitter, Ini Kata Warganet

Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya menangkap istri Ardie Bakrie itu, polisi menangkap sopir Nia Ramadhani yang berinisial ZN.

Hingga pada Rabu malam pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Polisi kemudian menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta ZN sebagai tersangka setelah hasil tes urine ketiganya positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Serta ditemukannya sabu-sabu seberat 0,78 gram yang dibeli mereka dengan harga Rp 1,5 juta.

Baca juga: Viral Video Lama Nia Ramadhani Sebut Tak Tertarik Narkoba: Kalau Pribadi Kuat Enggak Perlu Takut

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka itu lantas dijerat dengan pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya Zen Vivanto, kemudian divonis 1 tahun penjara.

Sementara itu, Wa Ode menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kabar Baru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kini Bebas, Selesai Jalani Masa Rehabilitasi" dan "Usai Rehabilitasi dan Dinyatakan Sembuh Dari Narkotika, Nia Ramadhani Siap Balik ke Dunia Entertain"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved