Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Ngaku Kaget dan Prihatin

Mendag Muhammad Lutfi mengaku sangat terkejut dan prihatin setelah mengetahui salah satu anak buahnya menjadi tersangka mafia minyak goreng.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube metrotvnews
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana membisikkan sesuatu pada Mendag Muhammad Lutfi saat rapat dengan DPR, 17 Maret 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku sangat terkejut dan prihatin setelah mengetahui salah satu anak buahnya menjadi tersangka mafia minyak goreng.

Pernyataan Mendag Lutfi itu menyusul penetapan tersangka terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Sebagaimana diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan Indrasari sebagai tersangka korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah (mafia minyak goreng).

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin." ujar Mendag Lutfi seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari akun Instagram resmi @mendaglutfi, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Ada 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Pengambil Keuntungan saat Minyak Langka Juga Harus Diusut

Mendag Lutfi menegaskan bahwa pihak Kemendag akan mendukung proses hukum yang dimbil Kejagung RI dalam pengusutan kasus suap yang menjerat Indrasari.

"Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," terang Mendag Lutfi.

"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," lanjutnya.

Sementara itu, Mendag Lutfi juga menyebut bahwa permasalahan terkait kelangkaan minyak goreng belum berakhir.

Baca juga: Tersangka Mafia Minyak Goreng Ternyata Dirjen yang Bisiki Mendag Lutfi saat Rapat, Bilang soal Ini

"Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai," ungkap Mendag Lutfi.

Tersangka Mafia Minyak Goreng Ditangkap

Diwartakan sebelumnya, Kejagung RI telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Salah satu tersangka yang membuat terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Berpotensi Ikut Diperiksa Kejagung

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag,” ucap Burhanuddin di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Menurut Burhanuddin, tersangka Indrasari sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved