Ada 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Pengambil Keuntungan saat Minyak Langka Juga Harus Diusut

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman pun meminta pengusutan tersangka lainnya harus terus dilakukan.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
via Tribunnews.com
Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus mafia minyak goreng yang sempat menyebabkan kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng kini perlahan terungkap.

Diawali dengan penangkapan empat orang tersangka yang melanggar fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022.

Di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Lalu Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau inisial SMA, Parulian Tumanggor (PT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Baca juga: Tersangka Mafia Minyak Goreng Ternyata Dirjen yang Bisiki Mendag Lutfi saat Rapat, Bilang soal Ini

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (19/4/2022).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman pun meminta pengusutan tersangka lainnya harus terus dilakukan.

Habiburokhman juga menyorot pihak-pihak yang mengambil keuntungan saat minyak goreng langka.

"Kami berharap agar pengusutan ini tidak berhenti sampai di sini, harus meluas ke seluruh pihak yang berperan aktif dan mengambil keuntungan atas terjadinya kelangkaan minyak goreng," kata Habiburokhman, dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Menurutnya, secara kasat mata harusnya bisa dipastikan pihak mana saja yang terlibat.

Tersangka pernah bisik-bisik ke Mendag

Tersangka Indrasari Wisnu Wardhana ternyata sempat membisikkan sesuatu pada Mendag Muhammad Lutfi.

Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Berpotensi Ikut Diperiksa Kejagung

Ia membisiki Mendag Lutfi tentang pengumuman tersangka mafia minyak goreng.

Yakni pada saat rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 17 Maret 2022 lalu.

Saat itu, Mendag Lutfi menyampaikan permasalahan mafia pangan yang saat itu sedang diburu.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart Indomaret setelah Mafia Tertangkap: Rata-rata Naik Lagi

Kemudian, tampak Indrasari Wisnu Wardhana yang duduk di belakang Mendag Lutfi mencondongkan badannya ke depan dan berbisik kepada sang menteri.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved