BKKBN Sultra

Kepala BKKBN Sultra Asmar Beberkan Poin Penting Terkait Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra) Asmar beberkan poin

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat kerja daerah (Rakerda) di hotel Claro, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra) Asmar beberkan poin penting penangan percepatan penurunan stunting (PPS).

Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan PPS, di Claro Hotel Kendari, Selasa (9/4/2022).

Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonensia (SGGI), angka stunting secara nasional menunjukkan perbaikan dengan turunnya tren sebesar 3.3 persen dari 27.7 persen ditahun 2019, menjadi 24.4 persen ditahun 2021.

Baca juga: Tingkatkan Program Kerja BKKBN Sultra Kerja Sama 17 Daerah, Media Online, Koran dan TV Lokal

Dengan target yang harus dicapai pada tahun 2024 sebesar 14 persen sesuai amanat presiden Joko Widodo

Oleh sebab itu, Asmar menyampaikan disisa waktu yang lebih kurang 3 tahun, perlu dilakukan kerja ekstra dalam penanganan PPS. 

"Untuk bisa dilakukan PPS dengan melibatkan semua lintas sektor, mitra terkait dan seluruh komponen terkait," kata Asmar

Lanjutnya, dengan demikian ada beberapa hal yang menjadi fokus Penanganan PPS di Sultra. 

Pertama, melakukan intervensi untuk PPS dimulai kepada remaja dan calon pengantin.

"Dengan memastikan remaja-remaja memahami akan pentingnya kebutuhan gizi sejak dari remaja, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ucap Asmar.

Baca juga: Rakerda BKKBN Sultra Kuatkan Program Bangga Kencana dan Percepatan Stunting Lintas Sektor

Kemudian, memastikan calon pengantin telah melakukan pemeriksaan kesehatannya di layanan kesehatan setempat.

Mendapatkan bimbingan perkawinan serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dari petugas di lapangan atau pendamping keluarga.

Selanjutnya, perlu dilakukan pemantauan kepada ibu hamil sampai anak Baduta (bayi dua tahun) yang dilakukan agar masa emas 1000 hari pertama kehidupan (HPK) berjalan optimal, baik disisi kesehatan maupun pola asuh yang diterapkan.

Kemudian keluarga yang merupakan Pasangan Usia Subur pasca persalinan agar mendapatkan pelayanan KB.

"Sehingga dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya yang mengoptimalkan pengasuhan dan kasih sayang kepada anak yang dilahirkan," tuturnya.

Terakhir, memastikan anak dari lahir hingga umur Balita mendapatkan ASI ekslusif, makanan tambahan setelah umur lebih 6 bulan, imunisasi lengkap, pemberian vitamin serta memantau dan mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal.

Selanjutnya, Asmar mengingatkan pentingnya Peran Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) yang merupakan organisasi percepatan penurunan stunting.

Baca juga: BKKBN Target Angka Stunting 2024 di Bawah 14 Persen, Presiden Joko Widodo Sebut Harus Tercapai

Di mana TPPS memiliki tugas mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaran percepatan penurunan stunting.

Diharapkan mampu memberi percepatan penurunan stunting di semua tingkatan wilayah baik di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Dengan melakukan singkronisasi arah kebijakan dan pengembangan kegiatan prioritas serta memperkuat sinergitas lintas sektor antar pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Serta seluruh mitra kerja yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.

"Sehingga tujuan utama dalam mensejahterakan rakyat dan meningkatkan kualitas masyarakat dapat terwujud," tutupnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved