Polda Sultra
Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan ke Polda Sultra, Kasubbid Penmas: Laporannya Sementara Diproses
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan oleh Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton atas wacana penundaan Pemilu 2024.
Seperti diketahui wacana penundaan Pemilu 2024 berdasarkan big data yang dipegang Luhut Binsar Pandjaitan disampaikan melalui Podcast Deddy Corbuzier.
Pernyataan ini dianggap membuat kegaduhan di masyarakat hingga memicu aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa di seluruh daerah termasuk Sultra pada 11 April 2022.
Dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier Podcast, video berjudul Jokowi 3 Periode !? Gimana Komen Kalian tersebut tayang pada 11 Maret 2022.
Baca juga: Diduga Sampaikan Pembohongan Publik di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Dilaporkan di Polda Sultra
Hingga kini video tersebut sudah ditonton lebih dari tiga juta kali dan disukai 65 ribu pengguna YouTube.
Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Subbid Penmas) Polda Sultra, Kompol Tiswan.
"Lapornya sejak Senin, 18 April 2022," katanya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (20/4/2022).
Kompol Tiswan menjelaskan, saat ini pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Sultra sedang memeriksa laporan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.
"Jadi laporannya sementara diproses penyidik Ditkrimsus Polda Sultra," ucapnya.
Baca juga: Bisnis PCR, Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir
Ia mengatakan, karena yang dilaporkan pejabat negara yang berdinas di Jakarta, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tetap koordinasikan dengan pihak Mabes Polri terkait kasus ini," tutur Tiswan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)