Kini Tinju Karyawan Alfamidi, Iptu Thomas Oknum Perwira Polisi Ambon Pernah Buat Warga Babak Belur

Kini diduga tinju karyawan Alfamidi, Iptu Thomas, sang oknum perwira polisi di Ambon ternyata juga pernah buat warga lainnya babak belur.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kini tinju karyawan Alfamidi, Iptu Thomas, sang oknum perwira polisi di Ambon ternyata juga pernah buat warga lainnya babak belur. OKnum polisi itu diduga kembali membuat onar di kawasan Prigilima, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Minggu (17/4/2022) malam lalu. 

Daud Manusama diduga dipukul oknum perwira polisi di Ambon, Iptu Thomas, pada Minggu (17/04/2022) malam lalu.

Daud merupakan seorang karyawan Alfamidi.

Peristiwa penganiayaan terjadi di parkiran gerai ritel modern berjaringan itu di kawasan Prigilima, Kota Ambon.

Aksi pemukulan tersebut juga terekam kamera CCTV.

Dalam video viral yang diperoleh TribunAmbon.com, terlihat terduga pelaku berdiri di area parkir bersama beberapa orang lainnya.

Korban karyawan Alfamidi, Daud Manusama, yang diduga dianiaya oknum perwira polisi di Ambon Iptu Thomas, di kawasan Prigilima, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Minggu (17/4/2022) malam lalu.
Korban karyawan Alfamidi, Daud Manusama, yang diduga dianiaya oknum perwira polisi di Ambon Iptu Thomas, di kawasan Prigilima, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Minggu (17/4/2022) malam lalu. (TribunAmbon.com)

Pria yang belakangan diduga sosok Iptu Thomas tersebut terlihat mengenakan baju berwana kuning.

Tak lama kemudian, dua karyawan Alfamidi datang dari arah belakang pelaku.

Namun, pria tersebut langsung memukul korban tepat di bagian wajahnya.

Pascakejadian itu, korban melaporkan oknum perwira polisi di Ambon tersebut di SPKT Polda Maluku, pada Selasa (19/4/2022).

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/211/IV/2022.

Baca juga: 2 Eksekutor Suruhan Kasatpol PP Makassar Tersangka Pembunuhan Najamuddin Ternyata Anggota Polisi

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat.

Menurutnya, korban selanjutnya diarahkan untuk melakukan visum usai membuat laporan kepolisian tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan itu kini sudah masuk dalam penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Maluku.

“Ini kan tindak pidana umum jadi ditreskrimum yang menangani kasus tersebut,” jelas Kombes Roem.

Dia menegaskan pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam kasus pemukulan yang diduga melibatkan oknum perwira polisi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved