Berita Kendari
Judi Online Berujung Sandiwara Perampokan di Kendari, Karyawan Bukan Korban Rampok Tapi Malingnya
Sandiwara perampokan uang ratusan juta di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terbongkar.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sandiwara perampokan uang ratusan juta di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terbongkar.
Awalnya, karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Awaluddin (30), melaporkan dirinya telah menjadi korban rampok.
Belakangan terungkap Awaluddin bukan korban perampokan itu.
Dia justru menjadi ‘maling’ uang senilai Rp230 juta milik PT OSS.
Karyawan perusahaan peleburan nikel di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, itu sengaja merekayasa cerita perampokan itu.
Baca juga: Karyawan PT OSS Berpura-pura Jadi Korban Perampokan Uang Rp230 Juta, Ternyata Dipakai Main Judi
Hal itu karena uang Rp230 juta milik perusahaan sudah habis digunakannya untuk bermain judi online.
“Uang sudah dipakai sendiri,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak.
Hal tersebut disampaikan saat rilis kasus tersebut di Mapolresta, pada Rabu (20/4/2022).
Menurut Jupen, uang senilai Rp230 juta tersebut dipakai untuk judi online dan keperluan pribadi.
“Maka dia berbohong kena rampok agar uang yang dipergunakan itu tidak ditagih perusahaan,” jelasnya menambahkan.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ayat 1 Pasal 242 KUHP menyebutkan:
“Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu,
yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun”.
Karang Cerita Perampokan
Baca juga: Detik-detik Karyawan Perusahaan Peleburan Nikel Morosi Dirampok di Kendari, Diduga Dibuntuti
Menurut Kompol Jupen, Awaluddin membohongi polisi dengan membuat laporan palsu.
Awaluddin yang merupakan karyawan PT OSS mengaku dirampok di tengah jalan.
Dalam rekayasa aksi perampokan itu, pelaku memecahkan sendiri kaca mobil, melukai diri sendiri menggunakan kaca.
Perampokan tersebut disebutkan terjadi saat hendak membayar ongkos perbaikan mobil di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (14/04/2022) sekira pukul 14.30 wita lalu.
Uang senilai Rp230 juta yang sebagian akan digunakan untuk membayar ongkos perbaikan mobil seolah-olah raib.
Rekayasa aksi perampokan itu dilakukan di Jl Dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Tak hanya itu, Awaluddin juga membuat kesaksian palsu bahwa dirinya sempat dilukai dan dianiaya hingga pingsan di tengah jalan saat aksi perampokan terjadi.
Namun, rekayasa itu terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi pun menyita satu bongkahan batu, mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Selain itu, baju yang digunakan tersangka saat kejadian dan transaksi rekening.
Korban Perampokan
Baca juga: Karyawan Perusahaan Peleburan Nikel di Konawe Dirampok di Kendari, Uang Rp230 Juta Raib
Karyawan PT OSS, Awaluddin, sebelumnya mengaku dirampok di tengah jalan di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, pada Kamis (14/4/2022) sekira pukul 14.30 wita.
Perampokan tersebut disebutkan terjadi saat dirinya hendak membayar ongkos perbaikan mobil di Kendari.
Uang senilai Rp230 juta yang sebagian akan digunakan untuk membayar ongkos perbaikan mobil raib.
Tak hanya itu, korban juga sempat dilukai dan dianiaya hingga pingsan di tengah jalan saat aksi perampokan terjadi.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berangkat menuju Kendari.
Baca juga: Detik-detik Karyawan Perusahaan Peleburan Nikel Morosi Dirampok di Kendari, Diduga Dibuntuti
Korban berangkat dari perusahaan di Morosi, Konawe mengendarai mobil menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sesampainya di sekitaran pertigaan menuju Batu Gong, korban merasa seperti diikuti mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Sehingga, kata Kompol Muhammad Salman, korban melambatkan mobil yang dikemudikan, Kijang Innova itu pun melambung.
“Korban diberhentikan oleh laki-laki yang diduga turun dari mobil Kijang Innova hitam itu,” kata Kompol Muhammad Salman saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Jumat (15/4/2022).
Korban akhirnya berhenti dan bertanya, lantas laki-laki itu menjawab meminta tolong untuk meminjam kunci-kunci karena mobil Kijang Innova hitam yang dikendarai mogok.
Saat korban akan keluar dan mau mengambil kunci-kunci, tiba-tiba datang sekira empat laki-laki dengan mengendarai sepeda motor.
“Keempatnya menghampiri korban, dua di antaranya langsung memecahkan kaca mobil sebelah kiri,” jelasnya.
Kata Kompol Muhammad Salman, dua orang lainnya mengiris tangan bagian kiri dan memukul wajah korban hingga pingsan.
Korban tersadar setelah mendapat telepon dari sang istri, dan langsung mengecek uang senilai Rp230 juta di dalam mobil.
Sayangnya, uang senilai ratusan juta milik korban telah raib dibawa kabur oleh komplotan perampok tersebut.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi dan korban,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)