Berita Kendari

Serahkan LKPJ Wali Kota Kendari 2021, DPRD Beri Rekomendasi Guna Perbaikan Pelayanan ke Masyarakat

DPRD Kendari menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari 2021.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari 2021 kepada Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPRD Kendari menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari 2021.

Kegiatan penyerahan dan penyampaian rekomendasi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendari, Selasa (19/4/2022).

Dalam sidang itu, DPRD Kendari memberikan catatan-catatan strategis seperti peningkatan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kepala DPRD Kendari Subhan mengatakan LKPJ tersebut menyangkut banyak hal dari hasil pembahasan DPRD dan semua perwakilan fraksi di DPRD Kota Kendari.

Rekomendasi yang diberikan agar apa yang menjadi permasalahan termasuk kendala yang dialami selama 2021, bisa dimaksimalkan dan diselesaikan pada tahun 2022.

Baca juga: Pemprov Sultra Dorong Seluruh Stakeholder Tingkatkan Penanganan Stunting, Capai Target Tahun 2022

"Itu berbagai catatan dan masukan untuk langkah-langkah perbaikan ke depan, dan tentu akan dievaluasi. Agar bisa segera dilaksanakan program atau anggaran di tahun berikutnya," katanya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut pada tahun 2021, pandemi Covid-19 belum berakhir, tetapi pemerintah patut mensyukuri aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Namun kita tentu patut bersyukur, di tengah keterbatasan tersebut pemerintahan, pelayanan, pembangunan di Kota Kendari masih terus berjalan,” ujar Wali Kota Kendari.

Sementara itu, catatan yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi dan referensi bagi Pemerintah Kota Kendari ke depannya untuk penyusunan pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Kata dia, perbaikan itu, akan dibarengi dengan upaya dan peningkatan kinerja untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Kendari.

Baca juga: Stunting di Sulawesi Tenggara Capai 30 Persen, Pemprov Sultra Target Turun 16 Persen Tahun 2024

"Beberapa rekomendasi yang disampaikan tentu sangat berarti bagi kami Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan penyempurnaan dan pembenahan," ujarnya.

Sebelumnya, penyerahan dokumen LKPJ Wali Kota Kendari 2021 secara resmi diserahkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kendari, Kamis, 26 Maret 2022. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved