Berita Kendari

Pemkot Kendari Targetkan Tahun 2022, Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Bisa Tercapai

Pemerintah Kota Kendari target 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2022 tercapai. 

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menandatangani deklarasi STBM Kota Kendari tahun 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari target 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2022 tercapai. 

Hal itu menyusul setelah capaian sanitasi Kota Kendari di tahun 2019-2020 di deklarasi sebagai Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan melalui jejaring STBM Kota Kendari 2022, diselenggarakan untuk menguatkan program yang selama ini sudah dijalankan terkait penanganan sanitasi.

Dengan melibatkan semua pihak, maka dari itu kegiatan jejaring kali ini menghadirkan seluruh lurah, camat, para kepala Puskesmas se Kota Kendari untuk saling bersinergi di lapangan.

Baca juga: Pembangunan Kawasan Mega Industri, DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Terbuka Soal Perizinan

"Jika di tahun 2020 kita sudah menuntaskan khusus untuk mengakses masyarakat buang air besar dan sudah ODF. Maka ini kita tingkatkan lagi levelnya dengan menguatkan 5 pilar dengan STBM," maka Sulkarnain Kadir, pada kegiatan Jejaring STBM di Hotel Athaya Kendari, Senin (18/4/2022). 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kendari drg Rahminingrum mengatakan STBM bukan hal yang baru bagi Kota Kendari.

Sebab sejak tahun 2015, Pemerintah Kota Kendari sudah sangat aktif melakukan upaya hal tersebut. 

Baca juga: Selama Ramadhan 2022 Pemkot Kendari Sultra Tetap Buka Gerai Vaksin Covid, Demi Percepatan Vaksinasi

Meskipun tidak mudah, namun di tahun 2019 Kota Kendari meraih predikat ODF pada STBM Pilar 1.

Sehingga diharapkan di tahun 2022 ini Kota Kendari bisa meraih 5 pilar STBM

"Ini dalam rangka Kota Kendari menuju STBM tahun 2022. Kelima pilar inilah yang insha allah di tahun 2022 Kota Kendari bisa meraih STBM," ujarnya. 

Di mana, Kriteria sanitasi selain ODF yang layak, atau 5 pilar itu diantaranya pengamanan limbah cair rumah tangga, pengelolaan sampah, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indiryani) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved