LINK DAFTAR Mudik Gratis Lebar Idul Fitri 2022, Cek Cara dan Syaratnya, Berakhir Pada 24 April 2022

Namun sebelum mengakses link daftar mudik gratis, Anda perlu mengetahui cara daftar dan syarat yang dibutuhkan.

Editor: Risno Mawandili
Kompas.com/ Garry Andrew
FOTO ILUSTRASI MUDIK LEBARAN - Akses link daftar mudik gratis selama Lebaran Idul Fitri 2022 yang tertera pada artikel ini. 

Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2022

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriyah).

Dalam aturan tersebut disebutkan ketentuan pelaksanaannya.

Berikut ini ketentuan mudik gratis:

- Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.

- Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mudik Gratis Lebaran 2022 Kemenhub Dibuka hingga 24 April 2022, Ini Cara Daftarnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved