UPDATE Kasus Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April: Polisi Tangkap 7 Orang Tersangka
Satu per satu pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial media sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando ditangkap pihak kepolisian.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNNEWSSULTRA.COM - Satu per satu pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial media sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando ditangkap pihak kepolisian.
Terbaru, Polda Metro Jaya dua pengeroyok Ade Armando ketika kericuhan dalam aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa kedua pelaku itu bernama Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.
Adapun kedua pelaku tersebut tak termasuk dalam daftar enam orang tersangka pengeroyokan yang telah teridentifikasi sebelumnya.
Baca juga: Lepas dari Status Tersangka, Abdul Manaf Ternyata Berada di Karawang saat Ade Armando Dikeroyok
"Ada orang-orang lain yang ikut melakukan aksi kekerasan, saat ini ada dua orang yang kami sudah berhasil tangkap," papar Kombes Zulpan, Kamis (14/4/2022).
Kombes Zulpan menyebutkan Markos ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Sedangkan, pelaku Alfikri diringkus petugas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polisi.
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," tandasnya.
Baca juga: Tersangka Dhia Ul Haq Provokator Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi di Pondok Pesantren
Total 7 Tersangka telah Diamankan
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat dari enam tersangka yang teridentifikasi dari video amatir pengeroyokan Ade Armando,
Keempat tersangka yang lebih dulu ditangkap itu yakni Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.
Polisi juga telah menangkap satu orang tersangka lagi, selain enam pengeroyok, pada Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Ibu Abdul Latip Tersangka Penganiaya Ade Armando Menangis Terus: Anaknya Sudah Seminggu Tak Pulang
Kombes Zulpan mengatakan bahwa tersangka bernama Arief Pardiani ditangkap atas dugaan memprovokasi massa agar mengeroyok Ade Armando.
"Kami juga menambahkan ada juga satu pelaku lain di luar dari enam yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dia atas nama Arief Pardiani. Kami tangkap di Jakarta," sebut Kombes Zulpan.
Dengan demikian, total telah ada tujuh orang tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
Antara lain yakni 6 pengeroyok dan seorang provokator.
Baca juga: Berujung Babak Belur Dikeroyok, Ini Alasan Ade Armando Datangi Lokasi Demo 11 April
Daftar 6 Tersangka Teridentifikasi
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pengeroyokan Ade Armando di tengah demo 11 April ini, polisi telah menetapkan sejumlah 6 orang tersangka.
Keenam orang tersangka yang teridentifikasi dari video amatir tersebut yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Hinggak belakangan diketahui bahwa tersangka Abdul Manaf ternyata tak terlibat dalam insiden pengeroyokan Ade Armando.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April: 2 Ditangkap, 4 Buron
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa Abdul Manaf bukanlah sosok pelaku yang teridentifikasi sebagai tersangka dan buron.
"Gini, jadi Abdul Manaf bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," ungkap Kombes Pol Zulpan, Rabu (13/4/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Kombes Pol Zulpan mengatakan bahwa penyidik polisi telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di kawasan Karawang, Jawa Barat kemudian dilakukan pemeriksaan awal di lokasi.
Abdul Manaf yang sempat ditetapkan sebagai tersangka ternyata bukan pelaku yang teridentifikasi tim penyidik dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV dan video amatir.
Baca juga: Kronologi Ade Armando Babak Belur Dikeroyok saat Hadiri Demo 11 April
"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," terang Kombes Pol Zulpan.
"Sehingga Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Menurut Kombes Pol Zulpan, Abdul Manaf tak mengikuti aksi 11 April di depan Gedung DPR RI.
Disebutkan juga bahwa saat pengeroyokan Ade Armando terjadi, Abdul Manaf tengah berada di Karawang.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Tangkap Lagi 2 Pengeroyok Ade Armando, Total 7 Tersangka Ditangkap" dan "Sempat Ditetapkan Tersangka, Abdul Manaf Disebut Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando"