Polisi Tangguhkan Penahanan Amaq Sinta Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan Begal di Loteng
Polres Lombok Tengah (Loteng) akhirnya melakukan penangguhan penahanan terhadap Amaq Sinta tersangka pembunuhan dua orang begal, Minggu (10/4/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Meski demikian, Amaq Sinta tidak serta merta bebas secara penuh dari kasus pembunuhan begal ini.
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap 5 Pelaku Begal yang Aniaya Anggota Brimob Bekasi Menggunakan Sajam
Tersangka Amaq Sinta akan tetap menjalani penyidikan polisi lebih lanjut.
"Amaq Sinta dipulangkan pada hari Rabu (13/4/2022) dan dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti, selaku penjamin dari Amaq Sinta," terang AKBP Hery.
Warga Gelar Aksi Bela Amaq Sinta

Menanggapi kasus Amaq Sinta, korban begal yang menjadi tersangka pembunuhan pelaku begal ini mengundang simpati para warga.
Baca juga: Begal Tembak Mati Korban di Depan Anak dan Istri, Ngaku Upah Jadi Sales Kompor Kurang
Dilansir TrinbunnewsSultra,com dari TribunLombok.com, warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah mengenai penahanan Amaq Sinta pada Rabu (13/4/2022).
Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah untuk memberikan keputusan 1 kali 24 jam atas kasus Amaq Sinta.
Yakni apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.
Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi ini mengaku akan terus mengawal hingga Amaq Sinta mendapatkan keadilan.
Baca juga: Ibu-ibu Petugas Kebersihan Kena Begal, Alami Luka-luka hingga Motor Raib
Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, AKBP Hery menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali perkara Amaq Santi.
"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," ucap AKBP Hery kepada Tribunlombok.com, Rabu (13/4/2022).
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Lalu M Gitan Prahana/Sinto)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Amaq Sinta Korban Begal di Lombok Tengah Dibebaskan Polisi" dan "Jadi Tersangka Setelah Tewaskan 2 Begal, Warga Unjuk Rasa Bela Amaq Sinta"