Lepas dari Status Tersangka, Abdul Manaf Ternyata Berada di Karawang saat Ade Armando Dikeroyok
Polda Metro Jaya memastikan bahwa Abdul Manaf tak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dua orang tersangka di antaranya, Bagja dan Komar telah ditangkap penyidik polisi di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.
Sedangkan empat orang tersangka lainnya masih buron.
Hingga pada Rabu (13/4/2022) kemarin tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Dengan ditangkapnya Dhia Ul Haq, kini total tersangka yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yakni berjumlah 3 orang.
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari YouTube KompasTV, tersangka tersebut yakni Dhia Ul Haq.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April: 2 Ditangkap, 4 Buron
Tersangka Dhia Ul Haq yang sempat buron ditangkap akhirnya berhasil ditangkap polisi saat berada di sebuah pondok pesantren (ponpes) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4/2022) dini hari.
Dhia Ul Haq diketahui merupakan orang yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
"Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait dengan kasus pemukulan dan pengeroyokan ini atas nama Dhia Ul Haq," ujar Kombes Pol Zulpan, Rabu (13/4/2022).
"Yang bersangkutan kita tangkap lokasinya di tepatnya tempat penangkapan di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan," lanjutnya.
Menurut Kombes Pol Zulpan, tersangka Dhia Ul Haq kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya mengenai kasus pengeroyokan Ade Armando ini.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Ditetapkan Tersangka, Abdul Manaf Disebut Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando"