Terciduk di Bulan Ramadan, Seorang Nenek Jadi PSK dengan Tarif Rp30 Ribu: Baru Sebulan Bekerja

Terciduk di bulan Ramadan, seoang nenek terpaksa mejadi PSK dengan tarif Rp30 ribu.

Editor: Risno Mawandili
stokesentinel.co.uk
Ilustrasi Prostitusi - Terciduk di bulan Ramadan, seoang nenek terpaksa mejadi PSK dengan tarif Rp30 ribu. 

Kronologi Penggerebekan

Awalnya Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat bulan Ramadan.

Nah, dalam kegiatan itu Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sejumlah PSK dan pemuda yang tengah asyik pesta miras.

Mirisnya, dari sembilan PSK yang diamankan, ada yang berusia 64 tahun. Dia adalah N.

N mengaku baru 1,5 bulan menjadi PSK.

Ia terpaksa terjun di dunia itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

FOTO ILUSTRASI - Beredar video yang aksi merekam penggerebekan seorang perebut lalaki orang (pelakor) tengah asik-asik bersama suami orang di kamar.
FOTO ILUSTRASI - Beredar video yang aksi merekam penggerebekan seorang perebut lalaki orang (pelakor) tengah asik-asik bersama suami orang di kamar. (Istimewa)

Saat petugas menggelar operasi pekat, para PSK masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang.

"Saya memasang tarif Rp 30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap dia.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan, pihaknya menyasar enam lokasi dalam operasi pekat kali ini.

Keenam lokasi itu diantaranya, sekitaran rel kereta api kelurahan Mangunharjo dan rel kereta api kelurahan Kebonsari Wetan, pintu air Kelurahan Wiroborang, dan Stadion Bayuangga.

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sembilan PSK yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.

Baca juga: Rekrutmen Anggota PUSAKKO Fakultas Hukum UHO Kembali Dibuka, Cek Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran

"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat," katanya dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).

"Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," sambung dia.

Seusai diamankan, belasan pelanggar itu dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Disamping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Seorang Nenek di Jawa Timur Jadi PSK, Pasang Tarif Rp 30 Ribu Agar dapat Pelanggan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved