Ini Peran Lesti Kejora Cs dalam Kasus Penipuan Berkedok DNA Pro, Jumlah Tersangka Ada 12 Orang

Inilah peran Lesti Kejora Cs dalam kasus penipuan berkedok robot treding DNA Pro.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Instagram @lestykejora
Pasangan selebritis muda Rizky Billar dan Lesti Kejora. Keduanya segera dipanggil sebagai saksi dugaan penipuan berkedok robot trading, DNA Pro. 

Namun keterangan Hollanda itu berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu artis yang ikut terlibat, Disjoki (DJ) Putri Una.

Wanita yang akrab disapa DJ Una tersebut mengaku bahwa juga sebagai korban dari penipuan berkedok DNA Pro, sebagaimana laporan Kompas.com.

"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una dan keluarga," ujar Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Laporan DJ Una terkait DNA Pro itu digabung sejumlah korban yang telah melapor sebelumnya.

Menurut Yafet, total uang yang diinvestasikan DJ Una dan kerabatnya ke robot trading DNA Pro sebesar Rp1,3 miliar.

Disjoki (DJ) Putri Una 13 April 2022
Disjoki (DJ) Putri Una.

"Kemarin total investasi yang diberikan DJ Una dan keluarga dan teman-temannya adalah Rp 1,3 miliar lalu kemudian selama masa Juli sampai Desember 2021 berhasil ditarik kembali sejumlah Rp 623 juta tapi kemudian Januari 2022 sisa dana kurang lebih Rp 700 juta hilang," ungkapnya.

12 Oran Tersangka

Kasus penipuan bermodus DNA Pro ini telah menjadi perhatian Bareskrim.

Menurut keterangan resmi, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

Sebanyak enam tersangka sudah ditahan.

Sementara itu, enam tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Untuk menuntaskan kasus ini, Bareskrim Polri telah menyampaikan segera memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Bos Hotel Fortune Kendari Bangun Masjid untuk Warga dan Pondok Pesantren di Ambaipua Konawe Selatan

Baca juga: Bos Hotel Fortune Kendari Bangun Masjid untuk Warga dan Pondok Pesantren di Ambaipua Konawe Selatan

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, sebagaimana dikutip dari YouTube KH Infotainment pada Rabu (13/4/2022).

Ia menyampaikan bahwa salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah Ivan Gunawan (IG).

"Kami sampaikan bahwa penyidik Dirtipideksus telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada hari Kamis (14/4/2022) untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.

"Untuk minggu ini, satu yang akan dimintai keterangan ya," terang Kombes Pol Gatot Repli lanjutnya.

Gatot Repli Handoko juga membenarkan bahwa Ivan Gunawan bukan satu-satunya publik figur yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Iya, rencananya ada beberapa publik figur yang kami mintai keterangan sebagai saksi," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved