Ini Peran Lesti Kejora Cs dalam Kasus Penipuan Berkedok DNA Pro, Jumlah Tersangka Ada 12 Orang
Inilah peran Lesti Kejora Cs dalam kasus penipuan berkedok robot treding DNA Pro.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah peran Lesti Kejora Cs dalam kasus dugaan penipuan berkedok robot trading, DNA Pro.
Bukan Lesti Kejora saja, sederet artis terseret dalam dugaan penipuan berkedok DNA Pro.
Hal itu diketahui setelah Bareskrim Polri membeberkan bahwa akan memanggil 7 orang artis untuk menjadi saksi dalam dugaan penipuan berkedok DNA Pro.
Nama-nama publik figur itu di anataranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ahmad Dhani, dan DJ Una.
Mereka segera dihadapkan dengan pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca juga: Daftar Rekrutmen BUMN 2022 di Sini, Bisa Daftar 3 Posisi Sekaligus, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kuasa hukum korban DNA Pro, Hollanda Yurist Tobing mengatakan bahwa ada sekitar tujuh orang publik figur yang diduga terlibat.
"Kalau dari video yang kami kumpulkan, ini sekitar tujuh," ujarnya dikutip dari YouTube KOMPAS TV pada Rabu (13/4/2022).
"Tujuh itu untuk yang kami berhasil kumpulkan ya video-videonya," lanjutnya.
Sementar itu, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus yang menjerat sejumlah artis ini.
Meskipun demikian, belum dijelaskan secara rinci peran 12 tersangka tesebut.

Peran Lesti Kejora Cs
Dalam keterangannya di kanal YouTube KOMPAS TV, Kuasa hukum korban DNA Pro, Hollanda Yurist Tobing juga membeberkan peran daripada artis yang terjerat kasus dugaan penipuan tersebut.
Menurut Hollanda, publik figur tersebut berperan mempublikasikan, memandu permainan, hingga menjadi member DNA Pro.
"Jadi ada yang mempublikasikan, ada juga yang memandu dalam permainannya, atau mungkin memasarkan."
"Bahkan, turut ikut menjadi member pada DNA Pro," tutup Hollanda Yurist Tobing.
Baca juga: Kini Dipuja Sebagai King of Passing, Mengapa Dulu Luka Modric Jadi Pembelian Terburuk Real Madrid?
Namun keterangan Hollanda itu berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu artis yang ikut terlibat, Disjoki (DJ) Putri Una.
Wanita yang akrab disapa DJ Una tersebut mengaku bahwa juga sebagai korban dari penipuan berkedok DNA Pro, sebagaimana laporan Kompas.com.
"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una dan keluarga," ujar Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Laporan DJ Una terkait DNA Pro itu digabung sejumlah korban yang telah melapor sebelumnya.
Menurut Yafet, total uang yang diinvestasikan DJ Una dan kerabatnya ke robot trading DNA Pro sebesar Rp1,3 miliar.

"Kemarin total investasi yang diberikan DJ Una dan keluarga dan teman-temannya adalah Rp 1,3 miliar lalu kemudian selama masa Juli sampai Desember 2021 berhasil ditarik kembali sejumlah Rp 623 juta tapi kemudian Januari 2022 sisa dana kurang lebih Rp 700 juta hilang," ungkapnya.
12 Oran Tersangka
Kasus penipuan bermodus DNA Pro ini telah menjadi perhatian Bareskrim.
Menurut keterangan resmi, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
Sebanyak enam tersangka sudah ditahan.
Sementara itu, enam tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Untuk menuntaskan kasus ini, Bareskrim Polri telah menyampaikan segera memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Bos Hotel Fortune Kendari Bangun Masjid untuk Warga dan Pondok Pesantren di Ambaipua Konawe Selatan
Baca juga: Bos Hotel Fortune Kendari Bangun Masjid untuk Warga dan Pondok Pesantren di Ambaipua Konawe Selatan
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, sebagaimana dikutip dari YouTube KH Infotainment pada Rabu (13/4/2022).
Ia menyampaikan bahwa salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah Ivan Gunawan (IG).
"Kami sampaikan bahwa penyidik Dirtipideksus telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada hari Kamis (14/4/2022) untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
"Untuk minggu ini, satu yang akan dimintai keterangan ya," terang Kombes Pol Gatot Repli lanjutnya.
Gatot Repli Handoko juga membenarkan bahwa Ivan Gunawan bukan satu-satunya publik figur yang akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya, rencananya ada beberapa publik figur yang kami mintai keterangan sebagai saksi," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)