Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta, Khusus Pegawai Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Berikut ini adalah syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji disertai cara mengecek status penerima.

Editor: Ifa Nabila
Kredivo via KOMPAS.com
ILUSTRASI uang. Berikut ini adalah syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji disertai cara mengecek status penerima. 

f. Sektor Usaha.

Baca juga: Cair Bulan Ramadan 2022, Inilah Cara dan Syarat Dapatkan BLT Minyak Goreng, BLT UMKM, hingga BSU

Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

Sementara itu di tahun 2021 kemarin, tahap penyalurannya adalah sebagai berikut:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:

- Login bsu.kemnaker.go.id

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved