Berita Kendari
Pemerintah Kota Kendari Resmi Tetapkan Zakat Fitrah 2022, Lengkap Segini Besarannya per Jiwa
Pemerintah Kota Kendari resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
Untuk besaran zakat fitrah tersebut, ternyata lebih tinggi jika dibandingkan dengan besaran zakat fitrah tahun 2021 lalu.
"Iya tahun ini ada kenaikan, sekira Rp1.000 - Rp2.000," bebernya.
Ia juga menyampaikan jika penetapan besaran zakat fitrah di tahun ini dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Lantaran diharapkan agar masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa mengetahui lebih cepat besaran zakat fitrah.
Sehingga, penyalurannya ke penerima manfaat bisa dilakukan segera dan bisa dirasakan manfaatnya untuk menyambut Lebaran.
Baca juga: Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah, Menteri Agama Ingatkan Jangan Timbulkan Kerumunan
"Untuk tahun lalu 18 Ramadan, tahun ini lebih cepat di awal Ramadan, karena kita berharap bisa mempersiapkannya dan bisa lebih cepat menyalurkan kepada yang membutuhkan," ujarnya.
Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri, warga Kota Kendari bisa datang langsung ke Kantor Baznas Kota Kendari di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masing-masing masjid di dekat tempat tinggal. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indiryani)