Polda Sultra

Hingga Hari ke-6 Ramadan 2022, Polresta Kendari Menilang 150 Motor Hasil Razia Balapan Liar

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menilang 150 motor hasil razia balapan liar hingga hari ke-6 Ramadan 2022.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
(Foto: Dok Polresta Kendari)
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan razia balapan liar dengan mengamankan 15 unit motor. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menilang 150 motor hasil razia balapan liar hingga hari ke-6 Ramadan 2022.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari sendiri turut serta dalam Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Anoa 2022, di mana menyasar balapan liar dan pencegahan aksi kejahatan jalanan.

Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan ada sebanyak 150 motor ditilang dalam Operasi Pekat Anoa 2022.

"Sebanyak 150an kami tilang, berknalpot bogar (bising) juga ditindak," kata AKP Rudika Harto Kanajiri saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Jumat (8/4/2022).

Sebanyak 150 pemilik kendaraan itu dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1.

Baca juga: Gaya ABG di Konawe Terjaring Razia di Kamar Penginapan Bersama Pria, Pose 2 Jari Sambil Senyum

"Ancaman 1 bulan penjara denda Rp250 ribu," tandasnya.

Balap Liar di Puuwatu

Sebelumnya, Polresta Kendari bersama Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah atau Brimob Polda Sultra menyasar lokasi di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (7/4/2022).

Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, razia kali ini mengamankan delapan unit motor.

"Sebanyak delapan unit motor yang berhasil kami amankan dalam operasi mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas dan menanggulangi balapan liar," kata AKP Rudika.

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar razia balap liar.
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar razia balap liar. (Istimewa)

Jembatan Kuning

Polresta Kendari menggelar razia balap liar di Kota Kendari pada hari ketiga Ramadan, Selasa (5/4/2022) usai sahur pukul 05.00 Wita.

Dua lokasi razia tersebut yakni di Jembatan Kuning, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra.

Satu lokasi yang lain yakni di depan Kampus Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

Razia ini digelar 65 personel tim gabungan dari Polresta Kendari dan Sat Brigade Mobil Kepolisian Daerah atau Brimob Polda Sultra.

Baca juga: Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Kembali Razia Balap Liar, 8 Motor Diamankan di Kecamatan Puuwatu

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved