Ramadan 2022

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya: Ternyata Masuk Kategori Minum

Apakah dengan merokok maka puasa bisa batal? Simak penjelasan di bawah ini!

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TribunJualBeli.com
ilustrasi merokok. Apakah dengan merokok maka puasa bisa batal? Simak penjelasan di bawah ini! 

Selain itu, dengan melaksanakan ibadah puasa serta amalan lain selama Ramadan, bisa menjadi pengampun dosa.

Baca juga: 4 Keutamaan Ramadan: Bulan Diturunkannya Alquran hingga Lailatul Qadar Malam Penuh Kemuliaan

2. Syarat Wajib Puasa

- Sehat, tidak dalam keadaan sakit

- Menetap, tidak dalam keadaan bersafar atau perjalanan

- Suci dari haid dan nifas

3. Orang yang Mendapat Keringanan Puasa

- Orang sakit

- Orang yang bersafar

- Orang yang sudah tua renta

- Wanita hamil dan menyusui

Baca juga: 10 Hal yang Dikira Batalkan Puasa padahal Boleh Dilakukan: Donor Darah hingga Mencuci Hidung

4. Pembatal Puasa

- Makan atau minum dengan sengaja

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”

Pendapat dari berbagai ulama muncul dalam perkara ini.

Di antaranya berpendapat jika yang dimasukkan secara sengaja ke dalam tubuh adalah makanan atau minuman, maka puasa batal.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved