Ramadan 2022

8 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Simak Syarat dan Aturan Mudik Idulfitri 1443 H

Hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 H selama 8 hari mulai 29 April-6 Mei mendatang.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H total 8 hari mulai 29 April-6 Mei mendatang. Simak pula syarat dan aturan mudik selengkapnya berikut ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H total 8 hari mulai 29 April-6 Mei mendatang.

Simak pula syarat dan aturan mudik selengkapnya berikut ini.

Pemerintah akhirnya menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri selama dua hari pada tanggal 2-3 Mei 2022.

Ditambah cuti bersama Lebaran selama empat hari yakni pada tanggal 29 April serta 4-6 Mei 2022.

Sedangkan, pada tanggal 30 April-1 Mei 2022 merupakan hari libur reguler Sabtu-Minggu.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Resmi Diumumkan Presiden Jokowi Simak Jadwalnya

Dengan demikian, total hari libur bertepatan Idulfitri 1443 H dan Lebaran 2022 sebanyak 8 hari.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022,” kata Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (06/04/2022).

“Dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” jelas Presiden Jokowi menambahkan  dikutip dari situs Setkab.go.id.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden Jokowi sebelumnya juga mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 Hijriyah pada Rabu (06/04/2022).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 Hijriyah pada Rabu (06/04/2022). (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet RI)

Namun, dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi booster.

Hal tersebut diumumkan melalui konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan dan diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi.

Syarat dan Aturan Mudik

Berikut syarat dan aturan mudik Lebaran 2022:

Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2022 PNS, TNI, Polri, dan Besaran Tunjangan Hari Raya Cair Tahun ini

1. Masyarakat yang sudah 2 kali vaksin dan 1 kali booster dapat langsung dizinkan mudik

2. Tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan lain sebagainya

3. Ada pengecekan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat boleh mudik lebaran meski belum divaksin booster.

“Iya, boleh (mudik),” kata dr Siti Nadia dikutip dari Kompas.com.

Hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H total 8 hari mulai 29 April-6 Mei mendatang. Simak pula syarat dan aturan mudik selengkapnya berikut ini. (foto ilustrasi mudik Lebaran 2022)
Hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H total 8 hari mulai 29 April-6 Mei mendatang. Simak pula syarat dan aturan mudik selengkapnya berikut ini. (foto ilustrasi mudik Lebaran 2022) (Tribunnews.com)

Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Masyarakat dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.

2. Masyarakat dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction).

Izinkan Mudik Lebaran 2022

Menurut Presiden Jokowi, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, KSOP Kelas IIA Kendari Sidak Kesiapan Kapal di Pelabuhan Nusantara

Namun, dia meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, segeralah melengkapi dengan vaksin booster,” ujarnya.

“Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” katanya menambahkan.

Presiden Jokowi menyebutkan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Namun, dia meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, segeralah melengkapi dengan vaksin booster,” ujarnya.

“Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” katanya menambahkan.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (06/05/2022) pagi, Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H.

Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Jokowi meminta jajarannya mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir.

“Salah satu poin yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka Covid-19 yang sekarang sudah turun harus betul-betul dipertahankan, syukur-syukur setelah Lebaran nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini,” jelasnya menambahkan.(*)

(Tribunnews.com/Lanny Latifah/Devi Rahma Syafira) (TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved