Berita Kendari
Hari Ketiga Ramadhan 2022 Polresta Kendari Amankan 15 Motor Hasil Razia Balapan Liar
Razia kali ini digelar di dua tempat di Kota Kendari, pada hari ketiga Ramadhan, Selasa (05/04/2022) usai sahur pukul 05.00 Wita.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan razia balapan liar dengan mengamankan 15 unit motor.
Razia kali ini digelar di dua tempat di Kota Kendari, pada hari ketiga Ramadhan 2022, Selasa (05/04/2022) usai sahur pukul 05.00 Wita.
Dua lokasi razia itu yakni di Jembatan Kuning, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Satu lokasi yang lain yakni di depan Kampus Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Baca juga: Polresta Kendari Kembali Tindak Balapan Liar Beraksi usai Sahur di Kendari Beach, 43 Motor Diamankan
Razia ini digelar 65 personel tim gabungan dari Polresta Kendari dan Sat Brigade Mobil Kepolisian Daerah atau Brimob Polda Sultra.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kendari mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar.
"Total 15 kendaraan yang kami amankan. Selanjutnya motor ini dibawa Mapolresta Kendari untuk diberi sanksi tilang," ujarnya.
Selama 3 hari terakhir, Polresta Kendari mengamankan 99 unit motor dari hasil razia balapan liar di beberapa tempat.
Hari Kedua

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 43 unit motor yang digunakan balapan liar usai Sahur hari kedua Ramadhan 1443 Hijriah.
Balapan liar tersebut terjadi di Kawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (04/04/2022) usai sahur sekira pukul 05.00 Wita.
Kepala Bagian Operasional atau Kabagops Polresta Kendari mengatakan, penindakan ini melibatkan 66 personel gabungan bersama Brimob Polda Sultra.
Baca juga: Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Tindak Balapan Liar Usai Salat Subuh Ramadhan, Amankan 41 Motor
"Kami melakukan penindakan balapan liar, yang disinyalir mengganggu keamanan dan ketertiban bulan suci Ramadan," kata Kompol Jupen Simanjuntak usai penindakan.
Motor yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari untuk ditilang.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balapan liar agar bulan suci Ramadan aman kondusif.
Polresta Kendari mengamankan total 84 unit motor hasil balapan liar selama dua hari sejak, Minggu (03/04/2022).
Hari Pertama

Hari pertama Ramadhan, Polresta Kendari melakukan razia balapan liar pada Minggu (03/04/2022) sekira pukul 05.00 Wita.
Penindakan balapan liar ini dilakukan di Jembatan Teluk Kendari, Kecamatan Abeli, dan Kendari Beach.
Penindakan balapan liar ini dipimpin Kepala Bagian Operasional atau Kabagops Polresta Kendari Jupen Simanjuntak dan Kasatlantas AKP Rudika Harto Kanajiri.
Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, operasi penertiban ini melibatkan sebanyak 60 personil patroli gabungan Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra.
Baca juga: Sebanyak 13 Motor Pakai Knalpot Bising Diamankan Polsek Tongauna dan Satlantas Polres Konawe
"Total ada sekitar 41 barang bukti sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan di Mako Polresta Kendari," kata Kompol Jupen Simanjuntak.
Saat ini, menurut Jupen, pemilik sepeda motor diminta membawa surat kendaraannya.
Jupen menyebut, patroli penindakan balapan liar ini akan digelar rutin selama Ramadhan dengan melibatkan polsek jajaran Polresta Kendari.
"Polsek jajaran juga dikerahkan untuk melakukan patroli sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar," tandasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)