Berita Konawe
Dua Gadis dan Seorang Pria di Konawe Sultra Dipergoki Polisi saat Berada di Satu Kamar Penginapan
Pasangan muda-mudi ini terjaring razia operasi pekat anoa yang dilakukan Kepolisian Resor atau Polres Konawe.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dua gadis muda dan seorang pria di Kabupaten Konawe dipergoki polisi satu kamar penginapan di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe belum lama ini.
Ketiganya yakni pria AF (22), warga asal Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, perempuan PI (18) dan FAL (17) warga asal Kelurahan Latoma, Kecamatan Unaaha.
Pasangan muda-mudi ini terjaring razia operasi pekat anoa yang dilakukan Kepolisian Resor atau Polres Konawe.
Baca juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kabupaten Konawe Resmi di Tetapkan Pemerintah, Naik dari Tahun 2021
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, operasi itu dimulai sekira pukul 21:30 Wita.
Ia menyebut operasi itu juga dalam rangka cipta kondisi Ramadan dan jelang hari raya idhul fitri 1443 Hijriah.
"Penanggulangan Penyakit Masyarakat dengan sasaran Miras, Narkoba, Judi, Praktek prostitusi, Premanisme dan Kejahatan Jalanan serta Petasan di Wilayah Hukum Polres Konawe," kata Jacub melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).
AKP Mochamad Jacub bilang, kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho.
Baca juga: Sebanyak 13 Motor Pakai Knalpot Bising Diamankan Polsek Tongauna dan Satlantas Polres Konawe
Ditambahkannya, operasi kemudian menyasar salah satu penginapan di Kelurahan Tuoy.
"Adapun hasil Ops Sikat dengan sasaran Prostitusi yaitu menemukan sepasang muda mudi yang bukan pasangan suami istri," tambahnya.
Ketiganya juga berada dalam satu kamar bernomor 01 di penginapan itu.
"Kemudian pasangan muda mudi yang bukan suami istri tersebut diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan," imbuhnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)