Wajah Mulus Sang Istri Kini Rusak Gegara Perbuatan Sadis Suami yang Tega Menyayatnya dengan Silet
Tega nian perbuatan seorang suami berinisial SD terhadap sang istri L (25) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tega nian perbuatan seorang suami berinisial SD terhadap sang istri L (25) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria yang seharusnya melindungi istrinya tersebut malah melakukan perbuatan biadap.
Dia dengan sadis malah merusak wajah mulus istrinya.
Sang suami sayat wajah istrinya secara membabi buta.
Akibat penganiayaan itu, sang istri kini mengalami luka sayatan terbuka parah di bagian wajahnya.
Baca juga: Suami Sayat Wajah Istrinya Pakai Silet Diciduk Polisi Usai Melarikan Diri di Kabupaten Muna
Luka sayatan serupa juga terdapat dibeberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Sultra, Minggu (27/03/2022).
Usai penganiayaan tersebut, sang suami langsung melarikan diri meninggalkan istrinya yang bersimbah darah.
Hanya sehari setelah melarikan diri, SD akhirnya ditangkap pada Selasa (29/03/2022) sekira pukul 23.30 wita.
SD diciduk setelah sempat melarikan diri di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia dibekuk aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Muna.
Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan istri tersebut.
Kronologis Penangkapan
SD yang menyayat wajah istrinya L (25) diciduk polisi setelah melarikan diri di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia dibekuk aparat Satreskrim Polres Muna, pada Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 23.30 wita.
Baca juga: Kronologi Suami di Konawe Utara Sayat Wajah Istri Pakai Silet saat Tidur, Pelaku Dikejar Warga
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya, di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, membeberkan kronologi penangkapan pelaku penganiayaan itu.
Penangkapan tersebut berawal saat pihaknya dihubungi Satreskrim Polres Konut terkait pelaku yang melarikan diri.
“Kami bersama tim Resmob melakukan penyelidikan mendalam, sehingga kami menangkap pelaku sedang tidur,” kata Iptu Astaman saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (30/03/2022).
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Muna untuk dijemput Satreskrim Polres Konut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu Satreskrim Polres Konut untuk menjemput pelaku,” jelasnya.
Kronologi Penganiayaan
SD sebelumnya diduga menganiaya sang istri berinisial L (25) di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Sultra.
Penganiayaan terjadi saat korban sedang tertidur pada Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 01.00 wita.
Sang suami SD melukai istrinya dengan menyayat wajah menggunakan silet.
Baca juga: Penyebab Sang Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung dengan Sadis di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
Akibatnya, sang istri mengalami luka sayatan terbuka di bagian wajahnya dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Konut Bripka Irwan, mengatakan, peristiwa ini bermula saat sang istri tengah tertidur di rumah keluarganya.
“Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian arah wajah sebanyak 1 kali,” kata Bripka Irwan dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger pada Senin (28/03/2022).
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai sayatan pertama itu.
Namun, sang suami malah bertambah kalap.
Baca juga: Pencuri Knalpot di Kos-kosan Mahasiswa Diringkus Polisi Usai Unggah Hasil Curian di Facebook
Dia menggapai tangan sang istri dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.
Selanjutnya, pelaku menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban.
“Korban disayat-sayat secara membabi buta pada bagian arah wajah, belakang, kaki hingga berlumuran darah,” jelasnya.
Korban berusaha bangkit dan keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)