Berita Konawe

Kepala BPN Konawe Jelaskan Polemik Tanah Milik Nenek Maemuna di Kecamatan Lalonggasumeeto

BPN Konawe jelaskan polemik tanah nenek Maemuna di Desa Wawobungi, Kecamatan Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Maemuna warga Desa Wawobungi, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe tuntut keadilan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (24/03/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR / BPN Konawe jelaskan polemik tanah nenek Maemuna di Desa Wawobungi, Kecamatan Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Kepala Kantor ATR/BPN Konawe, Muhammad Rahman mengatakan pihaknya melakukan identifikasi dilapangan pada Hari Senin (28/03/2022) kemarin bersama media dan aparat kepolisian.

"Berdasarkan pengukuran yang dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2021 yang kemudian datanya diolah dan dipetakan ternyata luasnya hanya 27.347 m⊃2;,' kata Rahman diruang kerjanya, Selasa (29/03/2022).

Dari luasan tersebut setelah di overlay dengan peta pendaftaran yang ada ternyata sebagian diatas tanah tersebut telah terbit beberapa sertifikat. Sehingga luasnya yang aman hanya 12.280 m⊃2;.

Baca juga: BPN Konawe Sulawesi Tenggara Bakal Tinjau Kembali Lahan Milik Nenek Maemuna di Desa Wawobungi

"Setelah dilakukan peninjauan lapang oleh panitia pemeriksaan tanah ternyata sebagian merupakan kawasan hutan bakau," tambahnya.

Rahman melanjutkan, panitia kemudian merekomendasikan untuk dikeluarkan yang masih hutan bakau.

Setelah dikeluarkan hutan bakau, kata Rahman, maka yang tersisa hanya seluas 4.641 m⊃2;.

"Luasan yang clear dan clean hanya itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, luasan tanah yang dapat dilanjutkan proses sertifikatnya hanya jumlah tersebut.

Adapun luasan lainnya yang bermasalah pihak BPN Konawe tidak melanjutkan proses penerbitan sertifikatnya.

Selain itu, Rahman juga menanggapi terkait tudingan dugaab kongkalingkong pihaknya dilapangan.

Kepala Kantor ATR/BPN Konawe, Muhammad Rahman
Kepala Kantor ATR/BPN Konawe, Muhammad Rahman (Arman Tosepu)

"Saya pastikan itu tidak ada. Apalagi dituduh kongkalingkong dengan kares untuk jual menjual tanah milik Maemuna," kata Rahman.

Bahkan Rahman menyebut tudingan itu terlalu naif dan tidak berdasar.

Ia menegaskan, pihaknya akan selalu bekerja secara profesional dan tidak akan memihak.

Baca juga: Ketua DPRD Konawe Ardin Sebut Pelayanan di BPN Konawe Sejauh Ini Kian Membaik

Sementara itu, Rahman menjelaskan, terkait foto pihaknya berada dilokasi tanah nenek Maemuna.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved