Berita Kendari
Dinilai Cacat Prosedur, Muswil V KKSS Sultra Diwarnai Saling Dorong Peserta dengan Aparat Keamanan
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Selatan (APMS) itu demonstrasi terkait penolakan Muswil V KKSS Sultra.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Laode Ari
Musyawah Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai aksi saling dorong, Selasa 29 Maret 2022
Namun demikian, panitia mewajibkan agar uang tersebut diambil langsung oleh bakal calon yang sudah mengembalikan formulir. Calon diberi kesempatan selama dua hari.
"Terkait tuntutan dari paguyuban dan pilar sudah dipenuhi soal menganulir uang pendaftaran sebesar Rp 150 juta. Itu sudah dibatalkan, panitia berharap agar uang tersebut diambil oleh kandidat yang bersangkutan di sekretariat dan tidak boleh diwakili" tutur Haris. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Rekomendasi untuk Anda