Berita Konawe

Dikbud Konawe Tegur Oknum Guru SDN 2 Tawarotebota yang Keluarkan Siswi karena Belum Vaksin

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memberi teguran pada oknum guru SDN 2 Tawarotebota.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Guru SDN 2 Tawarotebota JU dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Dr Suriyadi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memberi teguran pada oknum guru SDN 2 Tawarotebota.

Seorang guru SDN 2 Tawarotebota berinisial JU mendapat teguran karena diduga mengeluarkan siswi bernama Intan Wulandari gegara belum vaksin.

Sebelumnya, siswi kelas 6 SDN 2 Tawarotebota dikeluarkan oleh JU pada saat akan mengikuti tryout pada Senin (21/3/2022) lalu.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Konawe, Dr Suriyadi memanggil kepala sekolah, guru, dan koordinator wilayah sekolah yang bersangkutan, Kamis (24/3/2022) siang.

Kata Dr Suriyadi, pemanggilan tersebut dalam rangka melakukan klarifikasi kepada guru yang bersangkutan.

Baca juga: Detik-detik Oknum Guru SDN 2 Tawarotebota Konawe Keluarkan Siswi saat Tryout karena Belum Vaksin

"Di dalam video itu kan dia (siswi) diminta keluar tidak diterima untuk tryout. Kalau saya melihat ini juga seperti by design," kata Suriyadi.

Sebelum diunggah ke media sosial, kata Dr Suriyadi, seharusnya orangtua siswa yang bersangkutan menemui dulu pihak sekolah.

Dr Suriyadi bilang, pihak sekolah juga sudah menyampaikan jika siswa yang belum vaksin akan diberi layanan untuk tryout secara daring atau kunjungan.

"Salah satu alasan katanya ada instruksi atau petunjuk dari koordinator wilayah dan kepala sekolahnya," jelas Dr Suryadi.

Dr Suriyadi menyebut seharusnya JU mendiskusikan persepsinya kepada kepala sekolah dan koordinator wilayah setempat sebelum mengambil tindakan.

Inilah detik-detik oknum guru SDN 2 Tawarotebota, Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe mengeluarkan seorang siswi dari ruangan kelas. Salah seorang siswi bernama Intan Wulandari dikeluarkan dari ruangan kelas saat hendak melaksanakan tryout pada Senin (21/3/2022) lalu.
Inilah detik-detik oknum guru SDN 2 Tawarotebota, Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe mengeluarkan seorang siswi dari ruangan kelas. Salah seorang siswi bernama Intan Wulandari dikeluarkan dari ruangan kelas saat hendak melaksanakan tryout pada Senin (21/3/2022) lalu. (Istimewa)

"Harusnya itu dilakukan," kata Dr Suriyadi.

Selain itu, Dr Suriyadi menegaskan, Intan Wulandari juga tetap harus mendapat layanan pendidikan meskipun belum vaksin.

Layanan tersebut, kata Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Konawe ini, akan diberikan setelah tryout tatap muka digelar.

Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut, kata dia, sudah mendapat titik temu dan tidak ada permasalahan.

"Harusnya pihak guru, kepala sekolah dan koordinator wilayah diskusikan tentang strategi seperti mengapa bisa diambil. Itu harus dirembukkan sebenarnya, tapi ini ujuk-ujuk langsung video," ujarnya.

Baca juga: Seorang Nenek Asal Desa Wawobungi Minta Keadilan di DPRD Konawe, Tak Terima Lahan Miliknya Diserobot

Karena kegaduhan ini, Dr Suryadi meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Konawe yang merasa dirugikan.

"Saya kira hari ini sudah clear, tidak ada masalah. Hanya perbedaan persepsi," imbuhnya.

Guru Keluarkan Siswi

Inilah detik-detik oknum guru SDN 2 Tawarotebota, Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe mengeluarkan seorang siswi dari ruangan kelas.

Salah seorang siswi bernama Intan Wulandari dikeluarkan dari ruangan kelas saat hendak melaksanakan tryout pada Senin (21/3/2022) lalu.

Baca juga: Dikmudora Kendari Resmi Berlakukan Klasifikasi Siswa SD dan SMP Sudah Vaksin dan Belum Divaksin

Intan Wulandari dikeluarkan oleh oknum guru berinisial JU dari ruangan kelas dengan alasan karena belum vaksin.

Diketahui, detik-detik murid kelas 6 SDN 2 Tawarotebota tersebut saat dikeluarkan juga sempat direkam sendiri oleh JU.

Orang tua Intan, Pirman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com mengatakan, penyebab adanya video tersebut karena ia dihubungi oleh JU melalui sambungan telepon.

"Katanya anak saya tidak bisa ikut ujian dan harus dikeluarkan," kata Pirman melalui Facebook Messenger, Kamis (24/3/2022).

Ia menambahkan, dirinya tidak percaya hal tersebut lalu menyuruh JU untuk mengirimkan video sebagai bukti.

Baca juga: Target Vaksinasi Anak 100 Persen di Bulan Maret, Dikbud Konawe Bakal Keluarkan Surat Edaran

"Saya suruh video kalau memang betul-betul anak saya dikeluarkan," tambahnya.

JU lantas mengambil video saat ia menyuruh Intan Wulandari keluar dari ruangan kelas.

Kemudian, video tersebut dikirim ke orangtua Intan Wulandari.

Video itu bahkan diunggah Pirman ke media sosial Facebook.

Ia mengaku, sejak disuruh keluar hingga saat ini anaknya belum masuk sekolah.

Baca juga: Pemerintah Konawe Targetkan Akhir Maret 2022 Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Rampung 100 Persen

Pirman yang masih berhubungan kerabat dengan JU ini membenarkan jika anaknya itu dikeluarkan dengan alasan belum vaksin.

"Sedih pak, sampai saya menangis lihat videonya pak, anakku dikeluarkan dari ruangan belajar," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menceritakan, setelah disuruh keluar dan tak boleh mengikuti ujian, Intan lalu pulang ke rumah dan menyampaikan peristiwa tersebut kepada Pirman.

"Jujur pak, sudah tiga malam saya nda bisa tidur ingat anakku dikeluarkan dari ruangan belajar. Itu yang paling sedih disuruh pulang langsung dia ambil tasnya disuruh keluar," lanjutnya.

Pirman berharap, anaknya dapat kembali melanjutkan sekolahnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved