DITANGKAP! Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Duduk Diam Dapat Duit Kini Ditahan
Bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap identitas bos investasi bodong itu yang bernama Hendry Susanto.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," sebut Brigjen Whisnu, Rabu (23/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Namun Brigjen Whisnu tak mengungkapkan kronologi penangkapan Hendry Susanto yang merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro itu.
Diketahui bahwa PT FSP Akademi Pro ialah perusahaan yang mengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Baca juga: Demi Konten, Tersangka Afiliator Binomo Indra Kenz Ternyata Pura-pura Borong 3 Mobil Mewah
Kini pelaku Hendry Susanto sudah mendekam di sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," kata Brigjen Whisnu,
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap 4 tersangka lainnya dalam kasus investasi Robot Trading Fahrenheit ini.
Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Polisi Geram, Sosok Ini Diduga Ajari Indra Kenz Hilangkan BB, Minta Bantuan PPATK Ungkap Kebenaran
Sedangkan seorang tersangka lagi ditangkap pada Selasa (22/3/2022)
Keempat tersangka yang masing-masing berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ini lalu diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pun merinci peran dari keempat tersangka tersebut.
Tersangka atas nama D berperan sebagai admin atau yang mengelola website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan dana (withdraw).
Baca juga: TERUNGKAP! Momentum Ini yang Dimanfaatkan Doni Salmanan Untuk Menipu, Bahkan Korban Ketagihan
Tersangka ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit kemudian dijalankan oleh leader yang bertujuan tujuan menarik member baru.
Tersangka DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Robot Trading Fahrenheit.
Tersangka MF berperan sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com untuk menerima laporan transaksi dari deposit member serta melakukan penarikan dana atau withdraw kepada member dan pemilik rekening.
Baca juga: Daftar Aset Senilai RP 64 M Doni Salmanan Disita Polisi: Uang Tunai RP 3,3 Miliar hingga Rumah
Slogan D4: Duduk Diam Dapat Duit
Dilansir TribunnnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa penipuan investasi robot trading Fahrenheit ini telah merugikan korban hingga Rp 5 triliun.
Polisi pun menjelaskan modus yang digunakan para tersangka untuk menggaet para korban.
Dijelaskan Kombes Pol Auliansyah bahwa para tersangka merayu dan mengiming-imingi investasi robot trading dengan slogan duduk berdiam diri saja lalu dapat duit.
Baca juga: Muslihat Indra Kenz Hindari Jeratan Hukum: Uang di Rekening Dipindahkan, Barang Bukti Dihilangkan
Slogan tersebut kemudian menjadi andalan para pelaku dalam merekrut member yang jumlahnya ratusan.
"Para pelaku dalam merekrut member robot trading ini memiliki slogan D4. D4 itu 'Duduk Diam Diam dapat Duit'," ungkap Kombes Pol Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Kombes Pol Auliansyah memaparkan bahwa slogan D4 Robot Trading Fahrenheit ini sukses menggaet member karena termotivasi untuk menginvestasikan uangnya investasi Fahrenheit.
"Karena slogan ini member termotivasi dan yakin bisa mendapatkan uang secara cepat. Jadi masyarakat mungkin merasa yakin menempatkan uangnya yang jumlahnya besar di robot trading ini," jelas Kombes Pol Auliansyah.
Baca juga: Buntut Kasus Penipuan Afiliator Binomo Indra Kenz, Rudy Salim Ikut Diperiksa Polisi
Kombes Pol Auliansyah menyebutkan bahwa Robot Trading Fahrenheit ini dikelola oleh sebuah perusahaan yakni PT FSP Academy Pro yang dipimpin seorang pria bernama Hendry Susanto atau HS.
HS yang sempat buron kini telah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian.
Adapun keempat tersangka yakni D, ILJ, DBC dan MF yang telah ditangkap sebelumnya lalu memperkenalkan robot trading Fahrenheit melalui media sosial.
Keempatnya aktif mengajak masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di Fahrenheit dengan jumlah yang besar dengan skema share profit 10 persen.
"Para member yang menjadi korban lalu menginvestasikan dana pada akun Robot Trading Fahrenheit. Caranya dengan mengirimkan dananya dengan cara mentransfer ke rekening milik pelaku atau tersangka dengan inisial D dan mewajibkan para member membeli robot seharga 10 persen dari dana yang diinvestasikan," papar Kombes Pol Auliansyah.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Fandi Permana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim" dan "Jerat Tipu Bos Robot Trading Fahrenheit yang Rugikan hingga Rp 5 Triliun, Duduk Diam Dapat Duit"