DITANGKAP! Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Duduk Diam Dapat Duit Kini Ditahan

Bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap identitas bos investasi bodong itu yang bernama Hendry Susanto.

"Hendry Susanto sudah ditangkap," sebut Brigjen Whisnu, Rabu (23/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Namun Brigjen Whisnu tak mengungkapkan kronologi penangkapan Hendry Susanto yang merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro itu.

Diketahui bahwa PT FSP Akademi Pro ialah perusahaan yang mengelola investasi ilegal Fahrenheit.

Baca juga: Demi Konten, Tersangka Afiliator Binomo Indra Kenz Ternyata Pura-pura Borong 3 Mobil Mewah

Kini pelaku Hendry Susanto sudah mendekam di sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," kata Brigjen Whisnu,

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap 4 tersangka lainnya dalam kasus investasi Robot Trading Fahrenheit ini.

Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Polisi Geram, Sosok Ini Diduga Ajari Indra Kenz Hilangkan BB, Minta Bantuan PPATK Ungkap Kebenaran

Sedangkan seorang tersangka lagi ditangkap pada Selasa (22/3/2022)

Keempat tersangka yang masing-masing berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ini lalu diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pun merinci peran dari keempat tersangka tersebut.

Tersangka atas nama D berperan sebagai admin atau yang mengelola website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan dana (withdraw).

Baca juga: TERUNGKAP! Momentum Ini yang Dimanfaatkan Doni Salmanan Untuk Menipu, Bahkan Korban Ketagihan

Tersangka ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit kemudian dijalankan oleh leader yang bertujuan tujuan menarik member baru.

Tersangka DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Robot Trading Fahrenheit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved