Berita Kendari
Lima Pelaku Penyerangan Rental PlayStation di Syech Yusuf Mandonga Diciduk Polresta Kendari
sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam menyerang rental PlayStation di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menciduk 5 terduga pelaku penyerangan rental PlayStation Syech Yusuf.
Kelima pelaku tersebut ditangkap di Kota Kendari, pada Sabtu (19/03/2022) lalu setelah 2 bulan buron.
Diketahui, sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam menyerang rental PlayStation di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Aksi anarkis itu terjadi di rental PlayStation Planet Game, Jl Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Polresta Kendari Bekuk Pria Bersenjata Samurai Penyerang Pengunjung Indomaret Laute Mandonga
Penyerangan yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita itu terekam kamera CCTV mulai dari depan hingga ke dalam ruangan.
Dua bulan setelah penyerangan, Tim Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari menangkap para pelaku.
Usai menangkap, Satreskrim Polresta Kendari pun merilis pengungkapan kasus penyerangan tersebut.
Kepala Bagian Operasional atau Kabagops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak membeberkan penangkapan kelima pelaku.
"Kelima pelaku MR (17), DH (17), ST (20) RZ (19) DM (22), mereka kami sudah amankan di wilayah Kota Kendari," ujar Kompol Jupen Simanjuntak saat rilis di Mapolresta Kendari.
Baca juga: Satreskrim Polresta Kendari Selidiki Peredaran Uang Palsu di Toko Kota Lama, Datangi Korban
Pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam 5 buah mata busur, 1 buah ketapel, 1 buah sangkur panjang.
Kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP, subsider 406, 335 juncto dan pasal 55 KUHP.
"Kelimanya secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang serta pengancaman. Kelimanya terancam 5 tahun penjara," tandasnya.
Detik-detik Penyerangan
Sebelumnya, dalam rekaman CCTV berdurasi 42 detik dari sudut halaman depan, tampak 2 pria tengah duduk di atas motor.
Terlihat di bagian jalan, ramai konvoi kendaraan bermotor melintas, namun tetiba, dua pria yang tengah duduk langsung masuk ke ruangan rental PlayStation.