Polda Sultra

Polda Sulawesi Tenggara dan Kemendag Kolaborasi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng di Sultra

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan kolaborasi.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kepala Subdirektorat I Indagsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Yudhi Palmi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan kolaborasi.

Kepala Subdirektorat I Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Yudhi Palmi mengatakan kolaborasi ini untuk mengatasi kelangkaan termasuk menekan selisih harga minyak goreng kemasan di Sultra.

Ia menjelaskan kolaborasi diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) di delapan distributor minyak goreng kemasan di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (15/3/2022).

Kedelapan distributor tersebut yakni, PT Naga Mas, UD HS, Landipo, PT Wira Eka, PT Wings, Tunas Bakti, Indogrosir, dan Cinta Damai.

Berdasarkan hasil sidak ditemukan empat distributor minyak goreng kemasan sedang mengalami kekosongan stok yakni PT Wira Eka, Tunas Bakti, Indogrosir, dan Cinta Damai

Baca juga: Hasil Sidak Polda Sulawesi Tenggara dan Kemendag, 4 Distributor Minyak Goreng di Kendari Kosong

AKBP Yudhi Palmi mengatakan Kemendag akan mengecek permintaan distributor di pabrik minyak goreng.

Di antaranya, permintaan minyak goreng oleh PT Wira Eka, karena stok minyak goreng distributor tersebut kosong sejak Februari 2022 hingga kini.

"Kementerian Perdagangan sudah minta PO (pre order), mereka akan berkoordinasi supaya dikirim," kata AKBP Yudhi Palmi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022).

Sementara itu, pihaknya bersama Disperindag Sultra akan mengecek rantai distribusi minyak goreng, mulai dari distributor, agen, dan pengecer di pasar.

Kepala Subdirektorat I Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sultra menjelaskan Tim Satgas Pangan mengecek harga di pasar karena sulit terkendali.

Baca juga: Disperindag Sulawesi Tenggara Ancam Tindak Tegas Penjual Minyak Goreng, Minta Tak Mainkan Harga

"Kami sudah tekankan ke pihak pengecer agar tidak menjual per dus, karena harusnya sudah eceran dijual per dua liter sehingga tidak langka," bebernya.

Ia mengungkapkan, penyebab kelangkaan sendiri yakni keterlambatan pengiriman minyak goreng dari produsen.

"Kami sudah lakukan pengecekan di lapanga, itu yang terjadi saat ini," Kepala Subdirektorat I Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sultra ini.

Hasil Sidak

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di distributor.

Baca juga: Antrean Warga Beli Minyak Goreng di Swalayan Anduonohu Kendari Mengular, Ibu-ibu Kecewa Tak Kebagian

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved