Berita Konawe
Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak Satlantas Polres Konawe selama Operasi Keselamatan Anoa 2022
Inilah jenis-jenis pelanggaran yang ditindak personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe selama pelaksanaan operasi keselamatan Anoa 2022.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Inilah jenis-jenis pelanggaran yang ditindak personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe selama pelaksanaan operasi keselamatan Anoa 2022.
Sebelumnya, operasi keselamatan tersebut digelar Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode tanggal 1-14 Maret 2022.
Jenis-jenis pelanggaran yang ditindak di antaranya pelanggaran protokol kesehatan para pengendara seperti penggunaan masker.
"Untuk penindakannya pun kegiatannya seperti bagi masker. Kami imbau dan memberikan teguran," kata Kepala Satlantas Polres Konawe, Iptu Ridwan, Rabu (16/3/2022).
Selain itu, kata Iptu Ridwan, ada juga pelanggaran lalu lintas yang mayoritas ditindak pihaknya, seperti pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara.
Baca juga: 14 Hari Gelar Operasi Keselamatan Anoa 2022, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polda Sultra
"Kadang juga kita lihat ada yang antar anak ke sekolah paling lebih diberikan edukasi kalau bisa pakai helm begitu," tambahnya.
Iptu Ridwan menyebut, selama 14 hari operasi tersebut digelar di Konawe mayoritas pelanggaran yang ditemukan yakni tidak memakai masker.
"Kami bawa masker itu kadang satu hari 100 masker, kami bagikan ke pengendara roda dua dan roda empat maupun di pasar-pasar kami bagikan," sebutnya.
Ia menjelaskan, operasi keselamatan Anoa 2022 lebih fokus terhadap protokol kesehatan (prokes) sesuai arahan dari pusat.
Pasalnya, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Konawe tersebut, situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Baca juga: Operasi Keselamatan Anoa 2022, Polres Baubau Siapkan 45 Personil Mulai 1 hingga 14 Maret
Sedangkan sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas yakni tidak memakai helm, berboncengan lebih dari tiga orang, knalpot bising, dan Over Dimension dan Overloading (ODOL).
Kendati demikian, Iptu Ridwan tak merinci jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditangani pihaknya selama operasi keselamatan tersebut.
"Semoga tujuan operasi itu dapat tercapai sehingga mengurangi penyebaran, meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya berlalu lintas dan juga patuhi protokol kesehatan," harapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
