Berita Sulawesi Tenggara

Lima Jenis Pemilu 2024 Bakal Dilaksanakan, Ketua KPU Sultra Sampaikan Tantangan dan Persiapan

KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan sejumlah persiapan yang akan dilakukan untuk menyongsong agenda Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir saat menyampaikan sejumlah persiapan dan tahan pemilu 2024 dalam program bincang Tribun Corner. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan sejumlah persiapan menyongsong agenda Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Selain sejumlah persiapan, KPU Sultra juga menyampaikan tantangan yang kemungkinan dihadapi demi suksesnya agenda politik tersebut.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, mengatakan secara nasional jadwal pemilu sudah ditetapkan pada 14 februari 2024.

Namun, jelang hari H pemilihan dan pemungutan suara, ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan.

Natsir mengungkapkan, ada lima jenis pemilihan yang dilakukan serentak di Pemilu 2024 nantinya.

Baca juga: KPU Catat PDPB Februari 2022 di Kota Kendari Capai 213.202, Ada 40 Pemilih Baru

Kelima jenis pemilahan nasional tersebut yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik provinsi, serta kabupaten dan kota.

"Kelima jenis pemilihan ini dilakukan serentak sejak pemilu 2019 kemarin," kata dia saat bincang-bincang Tribun Corner: Menyongsong Pemilu 2024 di studio Tribunnews Sultra.com, Rabu (9/3/2022).

Natsir mengatakan, di pemilu 2024 nantinya ada tugas tambahan yang akan dikerjakan oleh KPU.

Karena selain lima pemilihan umum di eksekutif dan legislatif tersebut di atas, ada tambahan pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota.

Sehingga semua jenis pemilu kita akan lakukan di 2024. Pemilihan Legislatif dan presiden maupun wakil presiden di bulan Februari dan pilkada pada November 2024.

Baca juga: KPU Konawe Sulawesi Tenggara Gelar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

"Jadi 14 februari tahun 2024, kita akan melakukan pemilihan umum dalam dua waktu, pertama pemilihan presiden dan wakil presiden serentak dengan pemilihan legislatif," ujarnya.

"Kemudian di 27 november,kita akan memilih kepala daerah serentak, jadi kalau di kota kendari memilih wali kota, bupati di tingkat kabupaten, termasuk gubernur," tambah Natsir.

Untuk meghadapi agenda tersebut, tentu banyak yang akan dipersiapkan oleh KPU.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO ini menjelaskan, sejumlah persiapan itu seperti menyiapkan data pemilih.

KPU mendata pemilih di masyarakat setiap bulan untuk mendapatkan data muktahir yang akan tetapkan menjadi wajib pilih di setiap Pemilu.

Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Teken MoU dengan Kejari Kendari, Sinyal Peringatan Untuk OPD

"Jadi KPU kabupaten, kota, dan provinsi selalu mengupdate data pemilih setiap bulan nya. Jadi kalau ada pemlih yang tidak memenuhi syarat karena meinggal, pindah domisili, atau beralih status kita keluarkan," jelasnnya.

Selain mendata jumlah pemilih, KPU juga melakukan edukasi atau pendidikan pemilihan seperti program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan. 

"Harapanya dengan program ini, pemilih sudah memiliki pemahaman, terkait dengan hak mereka dalam pemilu, misalnya kalau dalam kampanye mampu memilah mana kampanye yang bisa menjurus ke isu SARA atau sebaliknya," jelas Abdul Natsir.

Kemudian, persiapan lain yakni menyiapkan dengan pihak terkait aspek kesehatan karena, kemungkinan Pemilu 2024 mendatang bisa saja dilaksanakan saat masih pandemi Covid-19.

Tahapan Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir (Handover)

Ketua KPU Sultra menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, jadwal pemilihan umum dilakukan pada 14 Februari 2024.

Namun untuk tahapan jelang agenda tersebut sudah dilakukan sebelum 20 bulan pemungutan suara.

"Artinya 20 bulan sebelum tanggal 14 februari 2022, berarti tahapan pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022," ucap Natsir.

Di bulan juni 2022, KPU melakukan tahapan penyusunan program dan anggaran yang akan digunakan, termasuk sosialisasi.

Kemudian di tahun yang sama, pada bulan Agustus hingga september, dilakukan verifikasi partai politik peserta pemilu.

"Jadi pemilu itu, pesertanya ada partai politik, ada perseorangan untuk calon anggota DPD RI, dan juga ada pasangan calon yang diusung di pilres dan pilkada," urainya.

Baca juga: Wa Ode Nurhayati Sebut DPD Hanura Sultra Siap Ikut Verifikasi KPU untuk Parpol Peserta Pemilu

Saat untuk tahapan pertama, kata Natsir, KPU sedang menyiapkan program dan jadwal. Karena untuk tahapan ini belum ditetapkan, selain jadwal pemunguntan suara.

Hal itu, masih ada pembahasan seperti jadwal kampanye bagi calon atau figur yang higga kini belum disepakati atau disetujui bersama.

Karena KPU mengusulkan durasi kampanye dilakukan selama 120 hari. Tapi ada pula yang meminta jadwal kampanye lebih pendek untuk stabilitas atau suasana politik nasional.

"Supaya hiruk pikul politik nanti, bisa juga tidak menimbulkan suasana kegaduhan. Apalagi saat ini masih pandemi, yang mana pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi," jelas Natsir.

Ia mengatakan, pertimbangan KPU meminta durasi kampanye 120 hari karena pertimbang distribusi logistik.

Sehingga pengajuan durasi 120 hari itu, agar KPU bisa bekerja dengan baik dalam menyiapkan logistik termasuk kotak suara, surat suara, dan dkumen lain.

Apalagi jumlahnya sangat banyak, karena adanya pemilihan serentak.

"Padahal kita juga mengalami beberapa kendala untuk persiapan logistik, antara lain ketersediaan kertas untuk surat suara," ucapnya.

Tantangan seperti itu, bahkan sudah dihadapi saat pemilu 2019 lalu, sehingga dibutuhkan program yang lebih matang dan jadwal efisien untuk menyongsong  di 2024 nantiny. (*)

(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved