Berita Kendari
KPU Catat PDPB Februari 2022 di Kota Kendari Capai 213.202, Ada 40 Pemilih Baru
Hal ini berdasarkan Rapat pleno rekapitulasi DPB periode bulan Februari tahun 2022 berlangsung di Aula KPU Kota Kendari, Jumat (25/2/2022).
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kendari mencatat pemiih di Kota Kendari hingga periode Februari 2022 mencapai 213.202 orang.
Hal ini berdasarkan Rapat pleno rekapitulasi DPB periode bulan Februari tahun 2022 berlangsung di Aula KPU Kota Kendari, Jumat (25/2/2022).
Rapat dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dihadiri seluruh komisioner Asril, Alasman, La Ndolili dan Sri Marliyah Putri Taridala), Sekretaris, Wasil, para Kasubag, dan staf.
Pada bulan Februari ini KPU Kendari mengesahkan 40 pemilih baru, dan pemilih TMS sebanyak 30 pemilih.
Sehingga jumlah pemilih hingga Februari 2022, berjumlah 213.202 dengan rincian laki-laki 105.089 dan perempuan 108.113.
Baca juga: 261 Ribu Jiwa di Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Sumbang Suara pada Pemilu 2024
Jumlah ini bertambah 10 pemilih dibanding periode Januari 2022 yang berjumlah 213.192 dengan rincian laki-laki 105.090 dan perempuan 108.102 pemilih.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyatakan, tahapan Pemilu Serentak 2024 tak lama lagi akan dimulai yakni pada Juni 2022.
Sehingga pihaknya mengajak seluruh jajaran KPU Kota Kendari untuk meningkatkan semangat dan kinerja.
"In Shaa Allah tiga bulan lagi kita sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024, olehnya itu marilah kita mempersiapkan diri kita baik secara fisik, maupun kapasitas dalam hal penguatan literasi tentang regulasi dan pengetahuan tentang pemilu," kata Jumwal Shaleh.
Sementara Kordiv Data dan Informasi, La Ndolili yang memimpin rekapitulasi menyatakan, jika tahapan Pemilu nanti sudah berjalan maka program PDB beralih pada pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu yang dialksanakan sesuai PKPU pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu.
Baca juga: Persiapan Jelang Pemilu 2024, PKN Sulawesi Tenggara Optimis Lolos Verifikasi Faktual Peserta
"Jadi kita akan melakukan rekapitulasi DPB tinggal 3 bulan lagi. Olehnya itu kita manfaatkan waktu ini untuk memaksimalkan pendataan data pemilih TMS sesuai arahan dari Kordiv Data dan Informasi KPU RI, Bapak Viryan," ujar La Ndolili.
Dia menguraikan, data pemilih baru nanti pasti kita akan mendapatkannya dari DP4 yang akan diserahkan oleh Kemendegari kepada KPU RI, dan selanjutnya akan disingkirkan dengan data DPB.
Setelah itu, hasil singkronisasi atau penyandingan akan diturunkan ke KPU Provinsi lalu KPU Kabupaten/Kota.
Sesuai draft PKPU pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan sinkronisasi lagi setelah menerima data dari KPU RI.
"Jadi singkronisasi akan berlangsung dua kali. Kami sedang mempertimbangkan untuk memberikan masukan, apakah singkronisasi atau penyandingan cukup sekali saja," tuturnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)