Penolakan Tambang di Konkep
PT GKP Diduga Serobot Lahan Warga, Ridwan Bae: Jangan Menambang, Kalau Rakyat Belum Mengizinkan
Anggota Komisi V DPR RI dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae menanggapi aksi penolakan warga atas aktivitas pertambangan PT GKP.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota Komisi V DPR RI dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae menanggapi aksi penolakan warga atas aktivitas pertambangan PT Gema Kreasi Perdana ( PT GKP ) di Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Menurutnya, pihak perusaan tidak melakukan aktivitas pertambangan jika masih ada warga yang belum menyetujui dengan hadirnya perusahaan tambang di wilayah tersebut.
“Utamakan kepentingan rakyat, jangan paksakan kehendak (menambang) manakala rakyat belum mengijinkan, walaupun sudah punya ijin. Sebaiknya perusahaan (PT GKP) menahan diri dulu,” ujar Ridwan saat diwawancarai di Kendari, Sabtu (5/3/2022).
Ia mengatakan, tindakan pihak PT GKP untuk sementara tidak melakukan aktivitas pertambangan karena perijinan perusahaan tersebut perlu ditinjau ulang.
Baca juga: Konflik Lahan Warga di Wawonii, DPRD Sultra Jadwalkan Hearing dengan PT GKP, Polisi dan TNI
“Kenapa?, bagaimana mungkin ada IUP di atas perumahan orang atau perkebunan orang, bahkan di atas lahan ulayat masyarakat. Ini kan sebenarnya tidak perlu terjadi,” ungkapnya.
Namun, kata dia, jika perusahaan merasa sudah mengikuti aturan yang berlaku untuk melakukan aktivitas pertambangan.
Maka dirinya menyarankan perlu ada upaya komunikatif , bukannya mengintimidasi bahkan mengkriminalisasi pihak warga penolak tambang.
“Kalau memang aturan seperti itu, maka seharusnya rakyat diberi kesempatan untuk diajak dialog. Setelah ada kesepatan baru dilaksanakan,” kata Ridwan.
“Selama rakyat tidak setuju (aktivitas pertambangan) maka saya menyampikan tidak boleh dipaksakan kehendak itu,” tambahnya.
Selain itu, mantan Bupati Muna meminta pihak aparat kepolisian bertindak profesional terhadap warga yang menolak.
Baca juga: YLBHI Tantang PT GKP Buktikan Dokumen Kepemilikan Lahan di Pengadilan: Kami Duga Surat Palsu
“Saya berharap dari kepolisian untuk mengambil langkah kongkret pembinaan yang baik terhadap rakyat. Saya juga berharap Kapolda Sultra bisa menangani itu dengan baik, ” Cetusnya.
Kemudian, dirinya juga berjanji akan terus mengikuti dan mengawasi permasalahan tersebut, termasuk kepada masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan .
Serta memberikan saran pihak perusahaan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Sehingga tambang berjalan, rakyat sejahtera, bukan tambang berjalan tapi rakyat miskin atau tertindas, itu tidak bolah sama sekali,” tutur Ridwan Bae. (*)
(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)