Penolakan Tambang di Konkep
Profil PT Gema Kreasi Perdana Perusahaan Tambang yang Kini Berkonflik dengan Warga Konawe Kepulauan
Inilah profil PT Gema Kreasi Perdana atau PT GKP, perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
"Pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) tahap operasi produksi, kontrak karya, operasi produksi, IUP operasi produksi, dan IUPK operasi produksi dikenakan sanksi administratif," tulis salinan surat tersebut.
Selama masa penghentian, Kementerian ESDM melarang perusahaan melakukan kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan.
Kementerian ESDM juga melarang kegiatan eksplorasi lanjutan sebelum RKAB tahunan disetujui, sesuai ketentuan pada Pasal 66 huruf i Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020.
Surat itu dijelaskan, apabila tidak menyampaikan RKAB Tahun 2022 sampai batas waktu ditentukan, maka IUP operasi produksi dan IUPK operasi produksi akan dicabut bahkan pengakhiran kontrak karya.
"Selanjutnya diminta kepada saudara untuk segera menyampaikan dokumen RKAB 2022 paling lambat 60 hari kalender setelah tanggal surat ini," tulis dalam surat.
Baca juga: Danramil 01 Wawonii Bantah Anggota TNI Kawal Alat Berat PT GKP Diduga Serobot Lahan Warga di Konkep
Sebelum penghentian aktivitas terbit, Kementerian ESDM sudah memperingati 1.036 perusahaan tambang itu lewat surat Nomor B-1435/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 20 Desember 2021.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Enerdi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Ridwan Botji mengaku belum mendapatkan surat tersebut.
"Saya belum dapat, nanti saya cek dulu ya," ujar Ridwan Botji saat ditemui di ruangannya, pada Kamis (3/3/2022).
Hubungan Masyarakat (Humas) PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Marlion membenarkan penghentian sementara tersebut.
"Memang benar, tapi itu bukan IUP PT GKP di Desa Sukarela Jaya, Wawonii Tenggara," kata Marlion saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Konawe Kepulauan Tergolong Pulau Kecil Tak Bisa Ditambang, HMI Desak Presiden Cabut IUP PT GKP
Ditolak Warga
Sebelumnya, puluhan warga terlibat keributan dengan pihak perusahaan tambang, di mana sejumlah emak-emak histeris, mengucap takbir hingga jatuh pingsan di tengah kerumunan massa.
Bahkan, beberapa ibu-ibu penolak aktivitas tambang di Konkep sudah melepas baju sehingga pakaian dalam mereka terlihat.
Salah seorang warga, Amir mengatakan, bentrok bermula saat massa pro perusahaan tambang tiba-tiba datang ke lahan milik La Dani.
Saat itu, para warga penolak tambang sedang duduk di atas lahan perkebunan, menjaga agar alat berat excavator tak bergerak maju.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Tolak Tambang di Konawe Kepulauan Bentrok, Ibu-ibu hingga Jatuh Pingsan