10 Tahun Berpisah, Angelina Sondakh Ajak Keanu Massaid Liburan Keliling Indonesia

Setelah terpisah 10 tahun lamanya, selebriti sekaligus koruptor Wisma Atlet Hambalang Angelina Sondakh akhirnya bertemu sang putra.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Angelina Sondakh dan Keanu Massaid saat berziarah ke makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022). 

Namun karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278, ia pun dijatuhi subsider 4 bulan 5 hari kurungan.

Maka Angelina Sondakh baru mulai menjalani CMB pada Kamis, 3 Maret 2022.

Walaupun dinyatakan telah dapat menghirup udara segar, Angelina Sondakh masih harus mengikuti sejumlah kegiatan Balai Pemasyarakatan selama 3 bulan.

Sehingga finalis Puteri Indonesia tahun 2001 itu belum berstatus bebas murni.

Selama CMB Angelina Sondakh wajib mengikuti pembinaan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

Baca juga: Tak Salahkan Polri dan Kejaksaan Agung, Mahfud MD Minta Status Tersangka Korupsi Nurhayati Dicabut

Dalam perkara kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Palembang, Sumatera Selatan ini Angelina Sondakh divonis selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan pada 10 Januari 2013.

Namun, Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman Angelina Sondak menjadi 12 tahun penjara atas perkara korupsi tersebut.

Atas vonis MA itu, Angelina mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Hasil PK Angelina Sondakh yakni hukuman penjaranya dikurangi menjadai menjadi 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan pidana uang pengganti.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "10 Tahun Mendekam Dipenjara, Hari ini Angelina Sondakh Bisa Hirup Udara Bebas"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved