Sosok Cleopatra Janda Muda Pemeran Video Viral Tanpa Busana yang Doyan Live Streaming di Kamar Mandi

Sosok Cleopatra, nama panggung seorang janda muda pemeran video viral tanpa busana yang doyan live streaming di kamar mandi.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Sosok Cleopatra, nama panggung seorang janda muda pemeran video viral tanpa busana yang doyan live streaming di kamar mandi. Perempuan bernama lengkap Kusnia Faradilla (30) itu merupakan warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang sebelumnya diciduk aparat kepolisian. (kolase foto ilustrasi) 

“Dia diamankan saat sedang live tanpa busana,” ujar AKP Adhi.

Dari lokasi penggerebekan itu, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari lokasi penggerebekan, kami amankan seperangkat alat untuk live, dan pakaian yang bersangkutan,” kata AKP Adhi.

Biasanya, janda muda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut melakukan aksi live medsos dari kamar rumahnya.

Namun, dia melakukan aksinya tersebut di kamar mandi salah satu kafe untuk memenuhi permintaan salah satu followersnya.

Sosok Cleopatra, nama panggung seorang janda muda pemeran video viral tanpa busana yang doyan live streaming di kamar mandi. Perempuan bernama lengkap Kusnia Faradilla (30) itu merupakan warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang sebelumnya diciduk aparat kepolisian. (Surya.co.id)
Sosok Cleopatra, nama panggung seorang janda muda pemeran video viral tanpa busana yang doyan live streaming di kamar mandi. Perempuan bernama lengkap Kusnia Faradilla (30) itu merupakan warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang sebelumnya diciduk aparat kepolisian. (Surya.co.id) (Surya.co.id)

Itu salah satu upaya yang dilakukan tersangka untuk menarik minat dari pengikutnya dengan mengikuti fantasi mereka.

Perbuatan tersebut tak dilakukannya seorang diri.

Dia mengikuti temannya, pemilik agency yakni Bagus Adi.

Per bulan, dia mendapat keuntungan puluhan juta.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka ini dijerat Pasal 34 dan Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi.

Baca juga: Sudah Lahirkan 3 Bayi, Ibu Hanya Diam Lihat Anaknya Dirudapaksa Ayah Selama 10 Tahun Diancam Dibunuh

Atau Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Keuntungan Puluhan Juta

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, keuntungan yang didapatkan Cleopatra bisa lebih dari Rp 15 juta bahkan sampai Rp 20 juta per bulan.

“Dari aplikasinya dan agency, dia dibayar 6 dolar per jam atau sekitar Rp 100.000. Dia per hari minimal bisa live sampai 3 jam lebih,” katanya.

Baca juga: Link Video Viral Depan Teman Pun Disikat Full 71 Detik Kini Dicari-cari di TikTok hingga Twitter

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved